Skandal Taruhan dan Match Fixing: BWF Hukum Delapan Pebulu Tangkis Indonesia, Ini Nama-namanya

- 31 Maret 2024, 12:42 WIB
Delapan pebulu tangkis Indonesia dijatuhi sanksi berat  oleh Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF), di antaranya  dijatuhi hukuman seumur hidup.
Delapan pebulu tangkis Indonesia dijatuhi sanksi berat oleh Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF), di antaranya dijatuhi hukuman seumur hidup. /

SABACIREBON - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) menjatuhkan sanksi berat kepada delapan pebulu tangkis Indonesia atas keterlibatan mereka dalam skandal taruhan dan match fixing.

Skandal ini tidak hanya melibatkan pemain Indonesia, namun juga menyeret dua pemain Malaysia, satu pemain dari Brunei Darussalam, dan satu pemain India.

Ini menunjukkan betapa seriusnya BWF dalam menegakkan integritas dalam olahraga, sambil memberikan peringatan keras kepada mereka yang berusaha merusak semangat kompetisi yang sehat.

Baca Juga: Ganda Putra Indonesia Fajar Alfian dan Muhammad Rian Ardianto Juara All England Open 2024

Dikutip dari laman resmi BWF pada Minggu 31 Maret 2024, nama-nama yang terkena sanksi meliputi Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra.

Mereka yang sebelumnya dikenal sebagai bintang bulu tangkis Indonesia, kini harus menanggung konsekuensi berat atas tindakan mereka.

Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto dijatuhi hukuman seumur hidup, menjadikan mereka tidak bisa lagi terlibat dalam aktivitas bulu tangkis.

Baca Juga: Jonatan Christie Juara All England Open 2024 setelah Taklukkan Mantan Teman Sekamar

Sementara itu, Sekartaji Putri, dilarang untuk terlibat dalam aktivitas bulu tangkis hingga 18 Januari 2032 dan denda sebesar 12.000 dolar AS.

Halaman:

Editor: Fabian DZ

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x