Skandal Taruhan dan Match Fixing: BWF Hukum Delapan Pebulu Tangkis Indonesia, Ini Nama-namanya

- 31 Maret 2024, 12:42 WIB
Delapan pebulu tangkis Indonesia dijatuhi sanksi berat  oleh Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF), di antaranya  dijatuhi hukuman seumur hidup.
Delapan pebulu tangkis Indonesia dijatuhi sanksi berat oleh Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF), di antaranya dijatuhi hukuman seumur hidup. /

Mia Mawarti dan Fadilla Afni juga tidak luput dari sanksi, mereka dilarang berkompetisi hingga 18 Januari 2030, sambil didenda 10.000 dolar AS.

Aditiya Dwiantoro dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra menerima sanksi yang lebih ringan, tetapi tetap serius.

Aditiya dilarang berpartisipasi hingga 2027 dengan denda 7.000 dolar AS, sementara Agriprinna tidak bisa ikut dalam kompetisi sampai 18 Januari 2026 dengan denda senilai 3.000 dolar AS.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari tuduhan yang diarahkan kepada para pemain pada tahun 2021.

BWF dengan tegas menyatakan bahwa para pemain ini tidak akan diperkenankan untuk berkompetisi dalam ajang manapun. ***

 

Halaman:

Editor: Fabian DZ

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah