Teknologi Ambil Alih Pekerjaan Pengacara, Ketua Umum Peradi Mengajak Menyikapinya dengan Tepat

- 19 Juni 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi - Ketua Umum Peradi Mengajak Menyikapi Perkembnagan Teknologi dengan Tepat.
Ilustrasi - Ketua Umum Peradi Mengajak Menyikapi Perkembnagan Teknologi dengan Tepat. /ANTARA/

PR CIREBON- Kecanggihan teknologi tidak bisa dipungkiri lagi terus berkembang untuk memudahkan manusia.

Namun bagaimana jika kemajuan teknologi tersebut justru bisa menggantikan peran manusia.

Belakangan ini kekhawatiran akan teknologi tersebut terus bermunculan dan perlahan mulai terwujud.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Badak Putih Utara Resmi Punah?

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan mengatakan bahwa dampak kemajuan teknologi dan informasi mulai mengambil alih beberapa bagian pekerjaan pengacara.

“Mengenai arbitrasi dan teknologi, kita tahu bahwa dengan berkembangnya teknologi banyak dari bagian pekerjaan pengacara terambil,” ucap Otto pada 14 Juni 2021.

Otto menambahkan bahkan kemungkinan semua bagian dari pekerjaan advokat bisa diambil pihak lain seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi dan informasi.

Baca Juga: Palestina Batalkan kesepakatan Pertukaran Vaksin Covid-19 dengan Israel karena Hampir Kedaluwarsa

Dia mengungkapkan hal tersebut ketika menjadi pembicara dalam seminar, meski begitu ia meyakini tidak semua bagian pekerjaan pengacara akan bisa diambil alih teknologi.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Forbes ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x