Teknologi Ambil Alih Pekerjaan Pengacara, Ketua Umum Peradi Mengajak Menyikapinya dengan Tepat

- 19 Juni 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi - Ketua Umum Peradi Mengajak Menyikapi Perkembnagan Teknologi dengan Tepat.
Ilustrasi - Ketua Umum Peradi Mengajak Menyikapi Perkembnagan Teknologi dengan Tepat. /ANTARA/

Disampaikan salah satu contohnya adalah berkaitan dengan transaksi jual-beli, dulu tidak semua orang paham tahapan legalitas yang harus dilakukan sehingga memerlukan jasa pengacara.

Sekarang cukup membuka internet (Google) maka segala informasi yang dibutuhkan bisa didapat dengan mudah.

Baca Juga: Begini Tanggapan Resmi CJ ENM Terkait Kabar IZ*ONE Akan Debut Kembali

“Masyarakat sudah tahu sehingga tidak perlu tanya ke pengacara lagi, itu bagian-bagian terkecil yang terambil,” kata Otto.

Di sisi lain Otto mengajak semua pengacara agar mampu menyikapi perkembangan tersebut dengan tepat.

Karena Peradi dan praktisi hukum meyakini untuk hal-hal yang bersifat fundamental di lapangan jasa pengacara masih sangat dibutuhkan.

Baca Juga: Tim produksi Racket Boys Meminta Maaf Atas Penggambaran Negatif Tim Bulu Tangkis Indonesia dan Penonton

Pada kenyataannya tidak hanya pengacara yang terancam kehilangan pekerjaannya karena perkembangan teknologi, tetapi beberapa pekerjaan lain juga.

Salah satu contohnya adalah di sektor manufaktur industri yang secara perlahan diambil alih oleh kecerdasan buatan, robotika, dan teknologi canggih.

Dikutip dari Forbes, di Amerika Serikat (AS) sebagian besar hal tersebut disebabkan oleh perusahaan yang mengotomatiskan tugas-tugas yang dulunya dilakukan oleh orang-orang.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Forbes ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x