Baca Juga: Habib Rizieq jadi Tersangka Kasus Tes Swab, Muannas: Semua karena Dikomporin FZ
Pihak aplikasi tersebut mengatakan akan ada pembagian informasi tambahan antara WhatsApp dan Facebook, serta aplikasi lainnya seperti Instagram dan Messenger, ditekankan yang akan dibagi adalah kontak dan data profil bukan konten pengguna dari pesan yang tetap dienkripsi.
Namun pesan yang disimpan sebagai cadangan, baik di cloud atau online tidak mendapatkan keuntungan dari enkripsi ini dan dapat diakses.
Pada November, Turki mendenda perusahaan media sosial global, termasuk Facebook, Twitter dan Instagram hingga puluhan juta lira, dikarenakan para platform tersebut dianggap tidak mematuhi undang-undang media sosial yang baru.***