Untuk zona 2 meliputi provinsi (Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur) dapat diakses pada jam 11.00 sampai 14.00 WIB.
Untuk zona 3 meliputi provinsi (Jawa Timur, Papua,
Bengkulu, Maluku Utara, Banten, Bangka Belitung, Gorontalo, Kepulauan Riau, Papua Barat, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara) dapat diakses pada jam 15.00 sampai 18.00 WIB.
Baca Juga: Massa FPI Bersitegang dengan TNI-Polri saat Pencopotan Spanduk Habib Rizieq di Kawasan Markas FPI
2. Pastikan koneksi untuk mengakses laman info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id harus tetap stabil, karena Apabila koneksi tidak lancar atau lemot, hal itu juga akan sama saja.
3. Gunakan mesin pencarian yang sudah teruji berkualitas, contohnya seperti Mozilla Firefox atau Google Chrome.
4. Disarankan menggunakan PC atau laptop saat mengakses laman info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Kemendikbud Perbolehkan Sekolah Tatap Muka Jika Penuhi 10 Ketentuan ini, Simak Selengkapnya
Mengapa tidak disarankan menggunakan gadget atau telepon genggam? Hal itu lantaran adanya perbedaan kecepatan yang lumayan signifikan.
Dengan cara-cara tersebut kalian bisa mencobanya.
Lihat postingan ini di InstagramEditor: Irma Nurfajri Aunulloh
Sumber: Kemendikbud
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Tradisi Halal Bihalal di Universitas Widyatama: Membangun Kedekatan dan Solidaritas Sivitas
18 April 2024, 21:12 WIB Kiat Kelola Uang THR Agar Hemat dan Lebih Bermanfaat
8 April 2024, 19:02 WIB 5 waktu pembayaran zakat fitrah paling dianjurkan sebelum Idul Fitri
3 April 2024, 23:14 WIB Awan Penggerak: Solusi Tuntas Kendala Pengajaran Daring di Negeri Terluas
25 Maret 2024, 23:13 WIB