Sia-sia Terdaftar BSU Jika Punya 5 Rekening Ini, Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Akan Cair

- 8 November 2020, 10:40 WIB
Info BLT Ketenagakerjaan Gelombang 2, Pastikan Tak Pakai 7 Rekening Ini Atau Subsidi Gaji Gagal Cair
Info BLT Ketenagakerjaan Gelombang 2, Pastikan Tak Pakai 7 Rekening Ini Atau Subsidi Gaji Gagal Cair //Freepik racool_studio
PR CIREBON - Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 (termin 2) akan terkendala bagi pekerja yang rekeningnya bermasalah, alias tidak akan cair.
 
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 diprioritaskan kepada pekerja yang menggunakan rekening milik BUMN, diantaranya BRI, BNI, Mandiri dan lainnya.
 
Baru setelah itu untuk bank swasta. Walaupun memakan waktu hingga beberapa hari dibanding bak BUMN, pekerja yang sudah terdaftar akan tetap mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
 
 
Ada beberapa masalah rekening yang membuat pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan masuk ke rekening kamu, yakni:
 
1. Rekening yang diduplikasi
2. Rekening tidak sesuai NIK
3. Rekening yang sudah tidak aktif (tutup)
4. Rekening pasif
5. Rekening tidak valid
6. Rekening telah dibekukan oleh Bank
7. Rekening tidak terdaftar
 
 
Jika ada pekerja yang telah memenuhi kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tetapi belum menerima Rp1,2 juta di rekening, segera komunikasi dengan pihak perusahaan.
 
Jika memang tidak ada masalah, baik dari rekening maupun data di perusahaan, maka kemungkinan besar BLT BPJS Ketenagakerjaan sedang proses pencairan.
 
Pasalnya, pada gelombang 1 atau termin 1, pemerintah perlu mencairkan dana Rp1,2 juta ke rekening pekerja melalui beberapa tahap, bahkan hingga akhir Oktober kemarin baru selesai.
 
 
Sebelumnya diberitakan, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan pada besok Senin 9 November 2020.
 
BLT BPJS Ketenagakerjaan diperuntukkan bagi para pekerja dengan gaji dibawah Rp5 juta, dan akan menerima Rp1,2 juta di rekening masin-masing para penerima manfaat.
 
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam keterangan resminya "Kemungkinan pencairan BSU (BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan pada Senin, 9 November 2020."
 
 
Selain itu, pada gelombang 2 pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah melakukan validasi rekening terlebih dahulu dengan KPK, guna menjaring rekening yang tidak seharusnya mendapatkan bantuan.
 
"Data penerimanya yang dipadankan wajib pajak sudah kami terima kemarin, Jumat (6 November). Tapi karena sudah sore, kami masih berkonsultasi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," imbuhnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x