PR CIREBON - Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 (termin 2) akan terkendala bagi pekerja yang rekeningnya bermasalah, alias tidak akan cair.
Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 diprioritaskan kepada pekerja yang menggunakan rekening milik BUMN, diantaranya BRI, BNI, Mandiri dan lainnya.
Baru setelah itu untuk bank swasta. Walaupun memakan waktu hingga beberapa hari dibanding bak BUMN, pekerja yang sudah terdaftar akan tetap mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Daftar Lengkap Rute KA dan Tempat Pengambilan 10.000 Voucher Tiket Gratis KAI, Lengkap Link Resmi
Ada beberapa masalah rekening yang membuat pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan masuk ke rekening kamu, yakni:
1. Rekening yang diduplikasi
2. Rekening tidak sesuai NIK
3. Rekening yang sudah tidak aktif (tutup)
4. Rekening pasif
5. Rekening tidak valid
6. Rekening telah dibekukan oleh Bank
7. Rekening tidak terdaftar
Baca Juga: Biden Presiden AS Kemungkinan Balik ke Kesepakatan Nuklir, Iran Bereaksi: Terlalu Dini Komentar
Jika ada pekerja yang telah memenuhi kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tetapi belum menerima Rp1,2 juta di rekening, segera komunikasi dengan pihak perusahaan.
Jika memang tidak ada masalah, baik dari rekening maupun data di perusahaan, maka kemungkinan besar BLT BPJS Ketenagakerjaan sedang proses pencairan.
Pasalnya, pada gelombang 1 atau termin 1, pemerintah perlu mencairkan dana Rp1,2 juta ke rekening pekerja melalui beberapa tahap, bahkan hingga akhir Oktober kemarin baru selesai.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Dicairkan Senin 9 November 2020
Sebelumnya diberitakan, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan pada besok Senin 9 November 2020.
BLT BPJS Ketenagakerjaan diperuntukkan bagi para pekerja dengan gaji dibawah Rp5 juta, dan akan menerima Rp1,2 juta di rekening masin-masing para penerima manfaat.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam keterangan resminya "Kemungkinan pencairan BSU (BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan pada Senin, 9 November 2020."
Baca Juga: Gli, ‘Pemilik’ Masjid Hagia Sophia Meninggal Dunia, Gubernur Turki: Kami Tidak Akan Pernah Melupakan
Selain itu, pada gelombang 2 pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah melakukan validasi rekening terlebih dahulu dengan KPK, guna menjaring rekening yang tidak seharusnya mendapatkan bantuan.
"Data penerimanya yang dipadankan wajib pajak sudah kami terima kemarin, Jumat (6 November). Tapi karena sudah sore, kami masih berkonsultasi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," imbuhnya.***