3 Penyebab Pekerja Gak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Salah Satunya Penggunaan Rekening

- 8 November 2020, 10:04 WIB
BLT BPJS Keternagakerjaan.
BLT BPJS Keternagakerjaan. /Pixabay/Peggy_Marco
PR CIREBON - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan akan ditransfer pada 9 November 2020.
 
“Masih ada hal-hal yang akan dibahas lebih lanjut, kemungkinan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan pada Senin, 9 November 2020,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi.
 
BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta guna meningkatkan daya beli.
 
 
Pada gelombang 2 ini, ada sebanyak 12,4 juta pekerja yang akan menerima bantuan senilai Rp1,2 juta melalui sistem transfer rekening.
 
Namun, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 belum tentu dapat diterima atau cair kepada seluruh 12,4 juta pekerja.
 
Menaker Ida bahkan mengatakan bahwa jumlah tersebut bahkan bisa berkurang karena ada tahap sortir data.
 
Berikut ada beberapa alasan BLT Ketenagakerjaan Gelombang 2 belum tentu kamu dapatkan:
 
 
Pertama, perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan BLT BPJS gelombang 2.
 
Kedua, permasalahan dalam proses verifikasi rekening atau tidak valid. Kemnaker mencatat ada 152 ribu pekerja yang tidak valid rekeningnya sehingga belum disalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, bahkan sejak gelombang 1.
 
Permasalahan verifikasi rekening diantaranya karena rekening duplikasi, tidak aktif, diblokir, hingga rekening yang tak sesuai dengan nama di NIK BP Jamsostek.
 
Ketiga, belum cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan disebabkan penggunaan rekening selain bank milik BUMN atau Himbara, seperti BNI dan BRI.
 
Karena untuk bank swasta, perlu memakan waktu hingga beberapa hari. Oleh karena itu, Menaker Ida meminta masyarakat untuk bersabar.
 
 
Adapun mitra perbankan dalam program ini adalah Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN. Lalu dari swasta, Bank BCA, Bank Danamon, CIMB Niaga, Bank Jatim, dan beberapa bank privat lainnya.
 
Selain itu, Anda dapat mengecek apakah dapat atau tidak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, melalui website resmi Kemnaker, website resmi Jamsostek, aplikasi BPJSTK, atau bahkan melalui SMS.
 
BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi nasional, dalam rangka memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x