Kemendikbud Panen Pujian dari Komisi X DPR usai Catat Realisasi Anggaran Lebih dari APBN

- 28 Agustus 2020, 19:03 WIB
Mendikbud RI, Nadiem Makarim.
Mendikbud RI, Nadiem Makarim. /YouTube Kemdikbud RI

PR CIREBON - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atas berbagai inisiatif pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Bahkan, Kemendikbud juga mencapai opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kemendikbud tahun 2019 dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Berdasarkan dokumen LKPP tahun 2019, Komisi X DPR RI mengapresiasi realisasi anggaran tahun 2019 di atas APBN untuk Kemendikbud sebesar 101,39 persen dan Kemenristekdikti sebesar 110,6 persen,” ungkap Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, saat menyampaikan laporan singkat rapat kerja bersama Kemendikbud di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2020.

Baca Juga: Tak Banyak Orang Tahu Perbedaan Resesi dan Krisis, Mahfud MD: Jangan Jadi Alat Hantam Pemerintah

Dalam keterangan tertulisnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemendikbud Tahun 2019, diterima pada tanggal 21 Juli 2020.

Adapun langkah-langkah yang telah dan sedang dilakukan baik selama proses atau setelah pemeriksaan, di antaranya menyusun Rencana Aksi tindak lanjut terhadap penyelesaian temuan pemeriksaan dimaksud dan telah disampaikan ke BPK, melakukan monitoring perkembangan tindak lanjut pada unit kerja terkait.

"Keempat, Kemendikbud berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengendalian terhadap pengelolaan keuangan negara dan Barang Milik Negara di lingkungan Kemendikbud, " ungkap Mendikbud, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Jelang Sidang PBB ke-75, Presiden Jokowi Berkesempatan Pidato Sampaikan Harapan Masyarakat Dunia

Sedangkan sejak Maret 2020, Kemendikbud telah melakukan penyesuaian kebijakan pendidikan, serta menyediakan inisiatif dan solusi di masa pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan memberikan kewenangan satuan pendidikan untuk mengalokasikan dana BOS untuk penyediaan pulsa kuota internet bagi guru dan siswa.

Kemudian berikutnya, Kemendikbud juga berhasil mendapatkan dana tambahan untuk memfasilitasi kebutuhan kuota siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Hal ini sebagai jawaban atas kecemasan masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi.

“Ini yang sedang kami akselarasi secepat mungkin agar bisa cair,” jelas Mendikbud secara tertulis.

Baca Juga: Deklarator KAMI Gagal Nyapres 2019, Pengamat: Bukan Gerakan Moral, Apalagi Ada Poster Pemakzulan

Di sisi lain bantuan pengadaan pulsa ini menurut Mendikbud berdasarkan masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Dalam rencananya, total Rp7,2 triliun akan diberikan subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020 dengan rincian seperti siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Selain itu, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

Baca Juga: MPR Punya Usul Soal Izin Buka Bioskop, Bamsoet: Pakai HEPA Filter atau Nonton Drive Thru

"Harapannya, kebijakan ini dapat membantu perekenomian para penerima tunjangan di masa krisis seperti saat ini. Terima kasih kepada Ibu Kemenkeu yang telah mengamankan dana tersebut dari dana cadangan,” pungkas Nadiem Makarim.

Sementara itu, diketahui subsidi kuota guru akan dibiayai melalui realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak yang diundur pelaksanaannya ke tahun 2021.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x