Berikan Perpanjangan Waktu, Siswa Kurang Mampu yang Tidak memiliki KIP Masih Bisa Mendaftar SNMPTN

- 23 Februari 2020, 07:59 WIB
SITUS resmi KIP Kuliah Kemendikbud.
SITUS resmi KIP Kuliah Kemendikbud. //kip-kuliah.kemdikbud.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah dibuka sejak 14 Februari hingga 27 Februari 2020 mendatang.

Namun, akan ada masa perpanjangan untuk pendaftaran SNMPTN hingga akhir maret 2020 oleh  Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Kebijakan tersebut hadir untuk memfasilitasi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar bisa mendaftar untuk KIP Kuliah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cirebon, Minggu 23 Februari 2020: Pagi Berawan, Kecamatan Cirebon dan Karangwareng Hujan Seharian

Pendaftaran KIP Kuliah baru akan dibuka pada awal Maret 2020.

Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki KIP Pelajar (SMA atau SMK) dan membutuhkan dukungan KIP Kuliah, tetap bisa mendaftar SNMPTN.

Mereka bisa memilih untuk mendaftar SNMPTN terlebih dahulu atau mendaftar untuk KIP Kuliah terlebih dahulu.

Calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SNMPTN dapat melakukan pendaftaran hingga 27 Februari 2020, dan harus langsung finalisasi.

Bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki KIP Pelajar tetap bisa melakukan pendaftaran SNMPTN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, yakni 14 Februari sampai 27 Februari 2020, namun bisa memilih dua opsi waktu untuk finalisasi.

Baca Juga: Tutup Hari Pertama Gelaran Love Fest 2020 Penuh Kejutan, Tulus Dapat Sambut Riuh Penonton

Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih mengatakan, calon mahasiswa tanpa KIP Pelajar bisa mendaftar SNMPTN hingga finalisasi terlebih dahulu, baru mendaftar KIP Kuliah.

Atau bisa juga sebaliknya, yakni menunggu hingga Maret untuk mendaftar KIP dahulu, baru finalisasi pendaftaran SNMPTN.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Resmi Kemendikbud, calon mahasiswa kurang mampu yang  tidak memiliki KIP masih bisa ikut daftar SNMPTN.

"Silakan saja. Boleh daftar dan finalisasi sekarang. Nanti kalo KIP-nya sudah dapat tinggal ngelaporin. Daftar nanti nunggu KIP keluar juga bisa. Dua-duanya bisa dipilih," ujar Nasih di Jakarta, Rabu 19 Februari 2020.

Ia mengimbau peserta SNMPTN agar tidak perlu khawatir karena akan ada perpanjangan waktu untuk pendaftaran SNMPTN.

Baca Juga: Terkait Melonjaknya Jumlah Terinfeksi Virus Corona di Korea, KBRI Seoul Imbau WNI Tunda Penerbangan ke Daegu

"Tidak perlu khawatir. Yang belum daftar (SNMPTN) sampai dengan 27 Februari akan kita kasih kesempatan untuk daftar sampai akhir Maret," tutur Nasih.

Sambil menunggu sistem pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem seleksi nasional seperti SNMPTN.

Proses sinkronisasi dengan sistem seleksi tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di PTN, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x