Berikan Perpanjangan Waktu, Siswa Kurang Mampu yang Tidak memiliki KIP Masih Bisa Mendaftar SNMPTN

- 23 Februari 2020, 07:59 WIB
SITUS resmi KIP Kuliah Kemendikbud.
SITUS resmi KIP Kuliah Kemendikbud. //kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di PTN, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x