Berikan Perpanjangan Waktu, Siswa Kurang Mampu yang Tidak memiliki KIP Masih Bisa Mendaftar SNMPTN

- 23 Februari 2020, 07:59 WIB
SITUS resmi KIP Kuliah Kemendikbud.
SITUS resmi KIP Kuliah Kemendikbud. //kip-kuliah.kemdikbud.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah dibuka sejak 14 Februari hingga 27 Februari 2020 mendatang.

Namun, akan ada masa perpanjangan untuk pendaftaran SNMPTN hingga akhir maret 2020 oleh  Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Kebijakan tersebut hadir untuk memfasilitasi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar bisa mendaftar untuk KIP Kuliah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cirebon, Minggu 23 Februari 2020: Pagi Berawan, Kecamatan Cirebon dan Karangwareng Hujan Seharian

Pendaftaran KIP Kuliah baru akan dibuka pada awal Maret 2020.

Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki KIP Pelajar (SMA atau SMK) dan membutuhkan dukungan KIP Kuliah, tetap bisa mendaftar SNMPTN.

Mereka bisa memilih untuk mendaftar SNMPTN terlebih dahulu atau mendaftar untuk KIP Kuliah terlebih dahulu.

Calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SNMPTN dapat melakukan pendaftaran hingga 27 Februari 2020, dan harus langsung finalisasi.

Bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki KIP Pelajar tetap bisa melakukan pendaftaran SNMPTN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, yakni 14 Februari sampai 27 Februari 2020, namun bisa memilih dua opsi waktu untuk finalisasi.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x