Tak Hanya Ketika PTM, Protokol Kesehatan Berikut Ini Wajib Diterapkan Saat akan Berangkat dan Pulang Sekolah

- 24 September 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dirangkum, protokol kesehatan yang wajib diterapkan saat hendak berangkat maupun pulang dari sarana pendidikan atau sekolah.
Ilustrasi. Berikut ini dirangkum, protokol kesehatan yang wajib diterapkan saat hendak berangkat maupun pulang dari sarana pendidikan atau sekolah. /Antara/Anis Efizudin

PR CIREBON - Beberapa waktu ini, pembelajaran tatap muka telah diterapkan di beberapa sekolah.

Penerapan pembelajaran tatap muka tersebut menyusul adanya penurunan kasus Covid-19 di Indonesia, serta turunnya level PPKM di beberapa daerah.

Namun sayangnya, belakangan bermunculan klaster Covid-19 akibat pembelajaran tatap muka di beberapa sarana pendidikan.

Baca Juga: DPR RI Menekankan Pengumuman Hasil Seleksi Awal PPPK Guru 2021 Ditunda, Berikut ini Alasannya!

Demi meminimalisir penyebaran Covid-19 di sektor pendidikan, protokol kesehatan yang ketat tentu perlu diterapkan.

Tidak hanya saat mengikuti pembelajaran tatap muka di dalam ruangan kelas, namun protokol kesehatan ini sudah harus diterapkan saat hendak berangkat maupun pulang dari sarana pendidikan.

Berikut ini Pikiranrakyat-Cirebon.com rangkum, protokol kesehatan yang wajib diterapkan saat hendak berangkat maupun pulang dari sarana pendidikan, demi menghindari paparan Covid-19, sebagaimana dilansir dari Instagram @satgasperubahanperilaku.

Baca Juga: Usai Melepas Tukik di Cilacap, Presiden Jokowi: Saya Beranjak ke Bangku Tua...

1. Mengatur pintu masuk dan pintu keluar

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: instagram @satgasperubahanperilaku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x