Pembelajaran Tatap Muka Pada Juli 2021 Tidak Bisa Dilakukan Apabila Tidak Memenuhi Syarat-Syarat Berikut

- 24 Mei 2021, 15:00 WIB
Pembelajaran tatap muka yang direncanakan pemerintah pada Juli 2021 belum tentu bisa direalisasikan.
Pembelajaran tatap muka yang direncanakan pemerintah pada Juli 2021 belum tentu bisa direalisasikan. /ANTARA/Aswaddy Hamid

 PR CIREBON- Proses pembelajaran tatap muka di Indonesia setidaknya sudah satu tahun lebih dihentikan.

Pemerintah dalam melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengungkapkan pembukaan sekolah pembelajaran tatap muka direncanakan pada Juli 2021.

Namun kebijakan pembukaan sekolah pembelajaran tatap muka tersebut hanya bisa diterapkan apabila sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: 5 Cara Sederhana untuk Mengurangi Sakit Kepala, Salah Satunya dengan Aromaterapi

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Dpr.go.id, Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mengatakan kebijakan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka akan sangat tergantung pada tingkatan pemerintah daerah.

Tingkatan pemerintah daerah yang dimaksudkan adalah mengenai status risiko penyebaran Covid-19 di masing-masing daerah.

Apabila daerah tersebut memiliki status zona merah atau tidak, karena ini akan menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Mesir Serukan Perpanjangan Gencatan Sejata Israel-Palestina, PBB Akan Perbaiki Kerusakan di Gaza!

“Ketika akan membuka kembali sekolah, ada berbagai sistem yang memang dilakukan oleh daerah-daerah yang itu berbeda-beda,” ujar Ledia Hanifa.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi rencananya akan melakukan membuka pembelajaran tatap muka di sekolah, setelah vaksinasi guru dan tenaga kependidikan selesai.

Ledia Hanifa juga mengatakan semua keputusan tergantung kepada kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Dicadangkan dalam Laga Juventus vs Bologna, Andrea Pirlo Ungkap Alasannya

Dia menambahkan kalau sampai saat ini kasus Covid-19 masih tinggi, belum lagi adanya pemudik saat Idul Fitri yang berpotensi menaikkan angka kasus penyebaran Covid-19.

Ledia Hanifa berpendapat, semestinya yang harus dipikirkan dan bagian terpenting adalah mobilitas anak atau peserta didik.

Selain ketentuan di atas, berjalannya pembelajaran tatap muka di sekolah juga akan bergantung dengan keputusan dari orang tua.

Baca Juga: Spoiler Drakor Doom at Your Service Episode 5: Myul Mang Minta Tak Dong Kyung Mengobati Jarinya, Kenapa?

Ketika orang tua menganggap pembelajaran tatap muka terlalu berisiko untuk anaknya dengan pertimbangan kondisi kesehatan anak, maka diperbolehkan untuk tidak sekolah.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Ledia Hanifa berharap pihak sekolah juga dapat tetap menyediakan fasilitas untuk siswa yang belajar online.

“Harus disediakan fasilitas untuk hibrid juga. Jadi yang online dan offline secara bersamaan, mereka harus menyiapkan sistemnya,” ucapnya.

Baca Juga: Tunjukkan View di Lokasi Pesantren Miliknya yang Akan Berdiri, Atta Halilintar: Semoga Hasilnya Baik

“Nah ini juga kerumitan tersendiri buat sekolah meskipun kemudian ada relaksasi Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diberikan oleh pemerintah pusat,” sambung Ledia Hanifa.

Disamping persiapan tersebut, pemerintah daerah juga harus memiliki rencana persiapan jika terjadi lonjakan kasus Covid-19 setelah pembelajaran secara tatap muka di sekolah.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x