Orang tua Murid Dukung Wacana Pembelajaran Tatap Muka Pada Januari 2021

- 1 Desember 2020, 16:22 WIB
Ilustrasi kegiatan belajar tatap muka di sekolah.
Ilustrasi kegiatan belajar tatap muka di sekolah. /BAYU PRATAMA S/ANTARA FOTO


PR CIREBON – Dikabarkan sejumlah orang tua murid di Kabupaten Tangerang mendukung kebijakan pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021.

“Saya mendukung karena sebenarnya kasihan anak-anak. Mereka sudah bosan belajar di rumah saja,” ujar seorang orang tua siswa, Eviyanti, di Tangerang, Selasa, 1 Desember 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Salah seorang orang tua murid ini menjelaskan anaknya yang bernama Gisella dan Almira sudah jenuh belajar di rumah. Akibatnya, mereka enggan mengerjakan tugas yang diberikan gurunya.

Baca Juga: Gunung Semeru Meletus! 550 Warga Diungsikan Usai Gunung Mengeluarkan Awan Panas

Orang tua murid juga mengaku kesulitan mendampingi anaknya dalam belajar karena banyak pelajaran yang tidak ia mengerti.

“Pelajaran anak-anak sekarang lebih sulit dibanding pada saat saya sekolah dulu. Banyak pelajaran yang saya tidak mengerti,” kata dia.

Sama halnya seperti Eviyanti, salah seorang wali murid lainnya, yakni Fitriana, dirinya mengaku cukup kesulitan mendampingi anaknya belajar di rumah karena harus bekerja.

Baca Juga: Langkah Tegas Negara, Kapolri dan TNI Dikerahkan Tangkap Kelompok Teroris di Sulteng

“Agak kesulitan kalau anak belajar di rumah, karena saya kerjanya di pabrik dan jadwalnya juga sif yang beda setiap minggunya,” kata dia.

Untuk itu, Fitriana mendukung sekolah dibuka kembali untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka asalkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka dilakukan mulai Januari 2021 dengan syarat yang ketat, terutama terkait dengan protokol kesehatan.

Baca Juga: Jakarta Masuk Kasus Positif Covid-19 Terbesar, Hingga Gubernur dan Wakilnya Dinyatakan Positif

Kelas pembelajaran akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, yang mana kondisi kelas dengan jarak antarsiswa minimal 1,5 meter, jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas PAUD lima siswa, pendidikan dasar dan menengah, masing-masing 18 siswa, serta SLB lima siswa.

Pembagian jadwal pembelajaran juga dilakukan dengan sistem bergiliran yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Tak hanya itu, peserta didik dan tenaga pendidik wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker bedah, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak minimal 1,5 meter, dan tidak melakukan kontak fisik, dan menerapkan etika batuk atau bersin.

Baca Juga: Aktivitas Gunung Berapi Meningkat di Indonesia, Warga Berbondong-bondong Mengungsi ke Tempat Aman

Baik guru maupun murid, tidak diperkenankan kegiatan-kegiatan yang berkerumun artinya kantin diperbolehkan beroperasi, kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan untuk dilakukan.

Di luar pembelajaran, tidak ada lagi kegiatan selain kegiatan belajar mengajar seperti orang tua tidak boleh menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orang tua dan murid itu tidak diperbolehkan.

Pihak sekolah juga harus memenuhi daftar periksa. Sebanyak enam daftar periksa yang harus dipenuhi, yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan (toilet bersih dan layak serta sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau penyanitasi tangan), mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan masker, memiliki pengukur suhu tubuh.

Baca Juga: Doakan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta yang Terpapar Covid-19, Ini Harapan dr. Tirta

Selain itu, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan (yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, dan riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko yang tinggi), dan mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x