Dana Penanggulangan Covid-19 Capai Triliunan, Kenapa Tak Ada Alokasi Dana untuk Sektor Pendidikan?

15 Agustus 2020, 09:00 WIB
Presiden Jokowi saat berpidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR di Gedung Nusantara Komplek Senayan, Jakarta Jumat, 14 Agustus 2020. //Twitter- @jokowi

PR CIREBON - Pemerintah telah menyiapkan anggaran penanggulangan Covid-19 untuk mencegah kejatuhan ekonomi negara akibat pandemi.

Namun, sebanyak Rp405,1 triliun anggaran penanggulangan Covid-19, sektor pendidikan tak menerima alokasi dana sama sekali dan hanya difokuskan pada sekor kesehatan dan ekonomi.

Padahal, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan, sektor pendidikan sangat menyentuh kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Tercengang dengan Pidato Jokowi Singgung Pemberantasan Korupsi, ICW: Hanya Omong Kosong Belaka

Sementara di sisi lain, sektor pendidikan mendapatkan perhatian khusus dari konstitusi.

 

"Kalau bisa penanganan Covid-19 itu tidak hanya terkonsentrasi pada ekonomi dan kesehatan, tapi juga pendidikan," kata Fikri di Jakarta, Sabtu, 15 Agustus 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Anggaran sebesar Rp405,1 triliun itu didistribusikan untuk kesehatan Rp75 triliun, perlindungan sosial Rp110 triliun, dunia usaha dan industri Rp150 triliun, dan relaksasi pajak Rp70,1 triliun.

Baca Juga: Anak Amien Rais Terlibat Adu Mulut, Polda Metro Jaya Siap Jemput Bola Kasus untuk Mengusut Tuntas

Sementara untuk mengatasi problema pendidikan selama masa pandemi diserahkan sepenuhnya kepada anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang hanya Rp70 triliun.

Anggaran sebesar itu pasti tidak cukup untuk mengatasi problematika pendidikan.

Menurut politisi PKS ini, anggaran Covid-19 itu sempat dinaikkan menjadi Rp667 triliun dan kemudian naik lagi hingga menyentuh angka Rp900 triliun.

Baca Juga: Psikologis Terganggu Selama Pandemi, Laporan Kekerasan Berpacaran pada Remaja di Malang Meningkat

Sektor pendidikan lagi-lagi tak tersentuh. Padahal, di sektor pendidikan ada sekitar 65 juta siswa dan mahasiswa yang mengalami kesulitan akses pendidikan selama pandemi.

"Jumlah siswa, mahasiswa, dan para orangtuanya merupakan jumlah yang riil di sektor pendidikan. Keluhan mereka adalah keluhan publik dan masyarakat Indonesia. Padahal, tidak ada alokasi anggarannya. Diserahkan sepenuhnya kepada Kemendikbud.

"Kemendikbud sendiri anggarannya Rp76 triliun, kemudian karena ada Covid-19 di-refocusing dan dikurangi jadi Rp70 triliun. Anggaran sebesar itu untuk menghadapi problematika sekarang tidak mampu," pungkasnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler