Tragedi Kanjuruhan, Setelah Tetapkan 6 Tersangka, 19 Anggota Polisi Ikut Diperiksa

- 11 Oktober 2022, 10:56 WIB
Kapolda Jatim Akhirnya Dimutasi, Begini Alasannya/antara
Kapolda Jatim Akhirnya Dimutasi, Begini Alasannya/antara /

SABACIREBON- Sebanyak 19 anggota kepolisian telah menjalani pemeriksaan terkait kode etik dalam tragedi Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober yang menewaskan 131 orang dan ratusan korban luka-luka.

Hal tersebut disampaikan
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Alfinta, Senin 10 Oktober 2022.

"Sampai saat ini ada 19 anggota kami yang diperiksa terkait kode etik," katanya saat dikonfirmasi di sela kunjungannya ke rumah keluarga polisi korban tragedi Kanjuruhan, Aipda Anumerta Andik Purwanto di Tulungagung, Senin.

Baca Juga: Warga Polandia Diimbau untuk Tinggalkan Belarus

Dikutip dari Antaranews, namun Kapolda tidak merinci secara detail siapa saja anggotanya yang diperiksa.

Kapolda hanya menyebut seluruh anggota kepolisian yang diperiksa mereka adalah yang ditugaskan dan bertanggung jawab mengamankan jalannya pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan.

Selain kepada 19anggotanya tersebut, pemeeiksaan juga dilakukan kepada sejumlah saksi. Tujuannya untuk melengkapi berkas keenam tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan.

Baca Juga: Kapolda Jatim Akhirnya Dimutasi, Begini Alasannya

Nico melanjutkan, perintah Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk proses hukum bagi anggota Polri yang diduga bersalah dalam kerusuhan tersebut.

"Sampai sekarang masih ada pemeriksaan yang berjalan kepada beberapa anggota kami, baik dari polres maupun polda,” katanya.

Kemudian pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan dalam pengajuan di pengadilan.

Baca Juga: Ada 13 Negara yang Mengirim Altetnya dalam Indonesia International Challenge 2022

Kunjungan Kapolda Jatim ke Tulungagung, tepatnya ke rumah duka keluarga Aipda Anumerta Andik Purwanto, adalah untuk memberikan rasa bela sungkawa.

Tak hanya itu, untuk putra pertama almarhum yang masih menempuh bangku sekolah kelas 3 SD bernama Arkan, yang berkeinginan meneruskan menjadi anggota Polri, pihaknya akan membimbing agar keinginan dan cita-cita Arkan bisa tercapai.

"Anak pertama almarhum berkeinginan juga untuk menjadi anggota, saya juga akan membimbing agar keinginan Arkan bisa tercapai," pungkasnya.

Baca Juga: Malaysia Kerahkan 94.411 Polisi Hadapi Ini, Parlemen 14 Dibubarkan

Sebelumnya, Polri telah menetapkan enam tersangka kerusuhan Kanjuruhan.

Mereka adalah Direktur LIB, Panpel pertandingan Arema vs Persebaya, "Security Officer", Kabag Ops Polres Malang, Danki Brimob Polda Jatim dan Kasat Samapta Polres Malang.***

 

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x