Untuk mengikuti lomba tersebut, masyarakat harus menirukan dan mendokumentasikan gerakan senam yang sudah dipublikasikan di sosial media Kemenpora, baik itu Instagram, Facebook maupun Youtube.
Baca Juga: Tinjau Pembangunan Gedung Darurat Covid-19, Menteri PUPR Basuki Pastikan Mei Selesai
Kemudian, video tersebut diunggah lewat salah satu akun sosial media masing-masing peserta.
Nantinya, para pemenang terpilih akan diketahui setiap dua pekan dengan ketentuan Kemenpora hanya memilih 10 video terbaik pada setiap periode lomba.
Mereka yang terbaik berhak mendapatkan uang tunai Rp 750 ribu per individu atau keluarga.
Baca Juga: Telah Teruji dalam Penelitian, Obat Pertama Covid-19 Dapat Segera Disetujui BPOM AS
Sedangkan, babak final baru akan dilakukan tepat pada perayaan HUT ke-75 RI pada 17 Agustus 2020.
Para pemenang berhak mendapatkan uang tunai Rp1.375.000.***