PR CIREBON — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyampaikan bahwa pihaknya siap mengumumkan izin penyelenggaraan kompetisi sepak bola Liga 1 dan 2, selambat-lambatnya pada tanggal 27 Mei 2021.
Sebagaimana diketahui, pada Senin, 24 Mei 2021, pihak PSSI selaku induk organisasi sepak bola tanah air, dan PT LIB selaku penyelenggara kompetisi Liga 1 dan 2, telah melaksanakan rapat koordinasi bersama pihak Polri, membahas izin penyelenggaraan tersebut.
Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Humas Polri, Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto, menyampaikan kabar tersebut usai giat rakor tentang pengkajian pemberian rekomendasi dan izin keramaian, di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Dituding Menerima Gratifikasi Rumah Mewah, Anies Baswedan: Kebohongan Digaungkan secara Kolektif
Terdapat dua hal yang ditekankan pihak Polri terkait pemberian rekomendasi dan izin keramaian penyelenggaraan Liga 1 dan 2.
“Bahwa perizinan sekarang sedang berproses karena pihak LIB sudah mengajukan permohonan penyelenggaraan Liga 1 dan 2 sebelum bulan puasa. Sekarang sedang berproses,” tukas Irjen Imam dalam jumpa pers.
“Sekarang kita berdoa semua, mudah-mudahan paling lambat nanti tanggal 27 Mei 2021 surat izin keramaian dalam rangka menyelenggarakan Liga 1 dan 2 sudah bisa kita keluarkan,” jelasnya.
Terkait kelengkapan persyaratan rekomendasi-rekomendasi terutama dari wilayah yang akan menyelenggarakan Liga 1 dan 2, saat ini sedang dalam proses.