Seusai Habisi Calo Tanah, Ketua RT di Bekasi Menyerahkan Diri ke Polisi

- 21 November 2020, 14:30 WIB
Ilustrasi pembunuhan: Ketua RT di Bekasi menyerahkan diri ke polisi setelah dia tidak sengaja menikam calo tanah menggunakan parang.
Ilustrasi pembunuhan: Ketua RT di Bekasi menyerahkan diri ke polisi setelah dia tidak sengaja menikam calo tanah menggunakan parang. /Pixabay/

 

PR CIREBON - Ketua RT berinisial AS (43) membunuh MM (55) yang merupakan makelar tanah atau calo tanah. Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Nilam, Desa Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu 18 November 2020, sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Pondok Gede, Komisaris Jimmy Martin Siamanjuntak mengatakan, penikaman bermula saat korban melakukan pengukuran tanah tanpa izin sebelumnya dari AS, ketua RT setempat.

Mendapat laporan tersebut, tersangka yang kesal kemudian pergi ke tempat kejadian perkara. Sesampai di TKP, AS melihat lima orang termasuk korban sedang mengukur tanah.

Baca Juga: Waspada Aktivitas Siklonik Bagi 28 Daerah di Indonesia, BMKG: Cuaca Ekstrem dengan Banyak Awan Hitam

“Awalnya siang itu, tersangka keluar rumah untuk membagikan bansos kepada warga. Namun saat itu, tersangka mendapat telpon dari salah satu warga yang mengabarkan sedang ada pengukuran tanah,” ungkap Kompol Jimmy saat dikonfirmasi, Jumat 20 November 2020, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

“Tersangka turun dari sepeda motor, kemudian langsung menghampiri korban sambil marah dan meminta mereka pergi,” tambahnya.

Setelah mendapat peringatan, kata Jimmy, korban dan empat temannya tak mau bubar. Hal ini menyebabkan rasa frustasi tersangka meningkat dan secara tidak sengaja ia melihat parang di kedai kopi, sesaat kemudian senjata tajam tersebut ditusuk ke arah korban.

Baca Juga: Mengisi Liburan Akhir Pekan? Cek 5 Drama Asia yang Bisa Menemani Kamu agar Tidak Bosan

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x