Instruksi Mendagri Terkait Penegakkan Protokol Kesehatan, Wagub DKI: Jakarta Patuh Aturan

- 20 November 2020, 07:27 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria /Antara/Ricky Prayoga/

Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi penegakan protokol kesehatan sebagai respon dari terjadinya kerumunan massa di daerah akhir-akhir ini. instruksi tersebut ditujukan kepada kepala daerah untuk pengendalian Covid-19.

Baca Juga: Setahun Gasak Ratusan Motor di Bekasi, Lima Pelaku DPO Curas Ditangkap Polisi

Tito mengingatkan sanksi pemberhentian kepala daerah jika melanggar ketentuan.

“Saya sampaikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengindahkan instruksi ini karena ada risiko menurut UU. Kalau UU dilanggar, dapat dilakukan pemberhentian,” ujar Tito.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah