Mustahil 77,5 Persen Partisipasi Pilkada 2020, Pengamat: Sangat Sulit, Apa Pertimbangan Mendagri ?

- 20 November 2020, 06:08 WIB
Pekerja merapikan kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Tangerang Selatan di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17/11/2020). Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 diikuti tiga pasang calon Wali kota dan Wakil Wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Pekerja merapikan kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Tangerang Selatan di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17/11/2020). Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 diikuti tiga pasang calon Wali kota dan Wakil Wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww. /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

PR CIREBON-  Pengamat politik dari Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memberikan target partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 sebesar 77,5 persen adalah terlalu tinggi.

“Target itu mungkin hanya ukuran Kemendagri, tapi kurang memperhitungkan kondisi masyarakat saat ini,” kata Jerry Massie melalui telepon selulernya, Kamis 19 November 2020.

Jerry Massie mempertanyakan, apa pertimbangan dan indikatornya Kemendagri membuat target tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak di 270 daerah, pada 9 Desember 2020 mendatang, sebesar 77,5 persen.

Baca Juga: Sering Menjadi Pertanyaan, Apakah Tanda Tangan Elektronik Dianggap Sah?

Jerry melihat, bulan Desember 2020 masih dalam situasi pandemi Covid-19, di mana banyak orang bekerja dari rumah. Menurut dia, sebagaimana diketahui kasus positif Covid-19 masih terus muncul.

“Hingga saat ini akumulasi kasus positif Covid-19 sudah mencapai 474.000 kasus, serta kasus meninggal dunia sudah sebanyak 15.393 kasus,” tuturnya, diktuip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Jerry memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak tahun 2020 akan berbeda dengan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak tahun 2018 dan pemilu presiden tahun 2019.

“Saya melihat, animo masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak tahun 2020 akan menurun,” ucapnya.

Baca Juga: Sah! Pasca Ditandatangani Anies, Perda Penanggulangan Covid-19 Mulai Diterapkan di Jakarta

Jerry juga membandingkan dengan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak tahun 2018. Menurut dia, saat itu pemerintah membuat target tingkat partisipasi pemilih 75 persen, tapi realisasinya 73,24 persen. Sedangkan, pada Pilkada Serentak tahun 2017, realisasinya 74 persen.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x