Rekaman CCTV Jadi Bukti Pelanggaran Prokes, dari Kedatangan Habib Rizieq hingga Pernikahan Putrinya

- 20 November 2020, 06:17 WIB
Massa sambut kepulangan Habib Rizieq. /
Massa sambut kepulangan Habib Rizieq. / / ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha /
PR CIREBON - Menindaklanjuti permasalahan pelanggaran protokol kesehatan dalamai perhelatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab serta acara Maulid Nabi, membuat beberapa orang ikut terjerat permasalahan tentang pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
 
Bahkan, hingga pihak Penyidik Polri kini berinisiatif untuk mengambil hasil rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi berkumpulnya ribuan orang tersebut.
 
"Penyidik juga mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Mabes Polri, di antaranya mengambil rekaman CCTV pada hari Sabtu 14 November di beberapa titik di sekitar TKP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
 
 
Pengecekan CCTV ini dilakukan guna mencari dan melengkapi seluruh bukti tentang pelanggaran Protokol kesehatan di massa pandemi Covid-19
 
"Kalau (secara) kasatmata, semua orang tahu. Akan tetapi, kalau (secara) konstruksi hukum itu harus dilakukan pemeriksaan sebagai barang bukti," katanya.
 
Namun dari hasil kelengkapan bukti ini, pihaknya tidak menyebutkan jumlah dan lokasi detail rekaman CCTV yang akan diambil.
 
Tidak hanya rekaman CCTV saja yang akan di jadikan bukti namun dari segi pemberitaan berbagai media pun akan digunakan sebagai barang bukti.
 
"Laporan dan pemberitaan rekan-rekan (media) itu 'kan sebagai bukti juga," katanya.
 
 
Penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya Pada hari Kamis sudah meminta klarifikasi dari dua saksi, yakni W selaku Dinkes DKI dan OS selaku manajer keamanan bandara terkait dengan kasus ini.
 
Sehari sebelumnya, Rabu (18/11), empat saksi yang dimintai klarifikasi dalam kasus ini, yakni G selaku kenek kendaraan yang membawa tenda, DK selaku pegawai perusahaan yang menyewakan tenda, HU sebagai ketua panitia akad nikah, dan ahli pidana.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x