Polri Perlu Dua Bukti Tetapkan Anies Baswedan Jadi Tersangka, Pastikan Pidana Harus Tanggung Jawab

- 19 November 2020, 16:52 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono /Humas Polri
PR CIREBON - Dengan tegas, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut siapa pun bisa ditetapkan sebagai tersangka apabila terdapat bukti yang cukup kuat.
 
Polri menyatakan tim penyidik membutuhkan setidaknya dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, termasuk dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
 
"Kalau sudah sampai ada alat bukti yang cukup, siapa pun yang terlibat pidana harus dipertanggungjawabkan di depan hukum," kata Awi dalam konferensi persnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News pada Rabu, 18 November 2020.
 
 
Awi menegaskan bahwa jerat hukum tidak akan memandang siapa pun orangnya, apabila terdapat bukti yang kuat maka siapapun harus dapat bertanggung jawab dihadaoab hukum.
 
Hal tersebut senada dengan kasus yang sekarang sedang ramai diperbincangkan yakni terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
 
Sebelumnya, sejumlah pelanggaran protokol kesehatan terjadi dalam beberapa sepekan terakhir. Termasuk dugaan pelanggaran prokes di acara kerumunan massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
 
Namun, kata Awi, penyidik tidak bisa serta-merta menetapkan seseorang jadi tersangka. Pasalnya, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka ada beberapa tahapan yang dilakukan.
 
 
Awi mencontohkan tahapan dimulai dari ditetapkan sebagai saksi, tahap penyelidikan untuk kemudian naik ke penyidikan, hingga penetapan tersangka.
Semua itu, lanjut dia, hal tersebut merupakan wewenang penyidik.
 
"Kita kumpulkan bukti-bukti permulaan yang cukup, tentunya kalau sudah sampai di sana nanti kita gelar. Kalau memang cukup bukti permulaannya kita tingkatkan ke penyidikan," tuturnya.
 
Sejauh ini, pihak berwajib masih terus melakukan pemeriksaan berlanjut termasuk pemanggilan beberapa pihak terkait untuk mendalami dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan di kediaman Habib Rizieq ini.***
 
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x