Buntut Acara Habib Rizieq, Gubernur Anies Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

- 17 November 2020, 11:31 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /



PR CIREBON - Gubernur DKI Jakarta Anies baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, saat Jakarta masih menerapkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

“Jadi, hari ini saya datang ke sini sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya,” kata Anies di Mako Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020.

Anies datang bersama stafnya dan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.43 WIB. Dia mengatakan telah menerima undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada 15 November 2020 dan Selasa ini datang kepada pihak kepolisian untuk memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga: Sukses di Tengah Pandemi Covid-19, Kemendikbud Gelar Kemah Budaya Kaum Muda 2020

“Saya menerima surat undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin tanggal 16 November 2020, sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang. Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 November 2020 jam 10.00 WIB pagi,”ucapya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Anies baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan dalam acara resepsi pernikahan HRS.

Tokoh Front Pembela Islam (FPI) HRS juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu 14 November 2020.

Baca Juga: Sudah Sampaikan untuk Berhentikan Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Jakarta Tak Akan Separah Ini

Selain itu, penyidik juga akan memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah, dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Diketahui, acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah