Korindo Diduga Sengaja Bakar Hutan Papua, Greenpeace Sebut Pola Kebakaran Sesuai Pembukaan Lahan

- 13 November 2020, 16:04 WIB
ILUSTRASI Perusahaan Korea Selatan membakar lahan perkebunan kelapa sawit di Papua: Perusahaan Korindo diduga telah sengaja membakar hutan Papua setelah kasus ini diteliti oleh Greenpeace dan Forensic Architecture./ Twitter/ @andreasharsono
ILUSTRASI Perusahaan Korea Selatan membakar lahan perkebunan kelapa sawit di Papua: Perusahaan Korindo diduga telah sengaja membakar hutan Papua setelah kasus ini diteliti oleh Greenpeace dan Forensic Architecture./ Twitter/ @andreasharsono /

 

PR CIREBON - Korindo Group, sebuah perusahaan raksasa minyak kelapa sawit kerja sama Indonesia-Korea Selatan diduga telah membakar hutan di wilayah paling timur Indonesia, Papua. Sebuah praktik yang dilarang oleh hukum.

Tuduhan tersebut dilontarkan oleh Greenpeace International and Forensic Architecture, sebuah kelompok penelitian yang berbasis di Universitas London, yang melakukan investigasi bersama menemukan adanya indikasi pembakaran yang disengaja oleh perusahaan Indonesia-Korea Selatan itu.

Untuk menentukan asal dan sifat kebakaran di konsesi yang dimiliki oleh anak perusahaan Korindo, PT Dongin Prabhawa di kabupaten Merauke, Papua, Arsitektur Forensik melihat melalui citra satelit NASA dari Oktober 2011 hingga Januari 2016.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Jabar Naik Usai Libur Panjang, Ridwan Kamil Antisipasi Libur Tahun Baru

Menganalisis video dari survei udara yang dilakukan oleh juru kampanye Greenpeace Internasional pada tahun 2013 untuk menentukan apa yang disebut rasio luka bakar yang dinormalisasi, yang pada dasarnya mengidentifikasi area yang terbakar dan memperkirakan tingkat keparahan kebakaran.

Arsitektur Forensik mencatat bahwa pola kebakaran (arah dan kecepatan pergerakannya) sesuai dengan pola pembukaan lahan pada periode 2012 hingga 2015.

Hal ini, kata peneliti senior Arsitektur Forensik Samaneh Moafy, merupakan indikasi pembakaran yang disengaja.

Baca Juga: Pernikahan Beda Agama Dilarang, Memicu Reaksi Muslim di Rusia yang Memiliki Paham Berbeda

“Jika kebakaran di konsesi Korindo terjadi secara alami, wabah tidak akan terjadi,” katanya, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Mongabay.

“Namun, melacak pergerakan deforestasi dan kebakaran dari waktu ke waktu menunjukkan bahwa hal itu jelas terjadi secara berurutan dengan kebakaran yang terjadi setelah pembukaan dari arah barat ke timur dan sebagian besar terjadi di dalam batas konsesi Korindo,”lanjutnya.

Perbandingan dengan perkebunan terdekat yang dimiliki oleh perusahaan lain, PT Internusa Jaya Sejahtera, menunjukkan bahwa kebakaran dan pembukaan lahan di lahan PT Dongin Prabhawa lebih sering terjadi dan menunjukkan arah yang lebih kuat, yang selanjutnya mendukung dugaan bahwa kebakaran dilakukan dengan sengaja di wilayah itu.

Baca Juga: IOM Melaporkan Lebih dari 70 Orang Tewas dalam Peristiwa Kapal Karam di Libya

Ini bukan tuduhan pertama kalinya pembakaran yang dilakukan oleh Korindo. Pada tahun 2016, koalisi LSM, termasuk kelompok kampanye Mighty Earth, menerbitkan laporan tentang Korindo yang mengidentifikasi setidaknya 30.000 hektar (74.000 hektar) deforestasi dan lebih dari 900 titik api di perkebunan kelapa sawit Korindo di Papua dan provinsi Maluku Utara sejak 2013.

Sejak 2001, Korindo diduga telah menebangi 57.000 hektar hutan di provinsi Papua saja, sebuah area seukuran Chicago, menurut Papua Atlas. Atlas Papua adalah peta interaktif real-time yang menunjukkan sebaran perkebunan dan jalan di wilayah Papua, dikembangkan oleh Center for International Forestry Research (CIFOR).

Menurut laporan terbaru lainnya oleh Greenpeace, 11.300 hektar (28.000 acre) konsesi Korindo terbakar dari 2015 hingga 2019.

Baca Juga: Berbeda dari Gubernur Jabar, Walkot Nashrudin Azis Sepakat UMK Kota Cirebon 2021 Naik 1, 44 Persen,

Pada tahun 2017, Mighty Earth mengajukan pengaduan terhadap Korindo, yang mengontrol sebagian besar perkebunan kelapa sawit di Papua, kepada Forest Stewardship Council, yang dianggap sebagai badan sertifikasi terkemuka dunia untuk industri kehutanan berkelanjutan.

Setelah penyelidikan selama dua tahun, FSC, yang telah mensertifikasi beberapa operasi kehutanan Korindo, menyimpulkan dalam sebuah laporan bahwa ada “bukti yang tidak diragukan lagi” bahwa telah terjadi pembukaan hutan alam skala besar di dalam konsesi Korindo.

Namun, FSC mengatakan tidak menemukan bukti yang cukup kuat tentang pembakaran yang disengaja.

Baca Juga: Diduga Disengaja, Perusahaan Korindo Bakar Hutan Papua Seluas Kota Seoul

“Meskipun citra satelit menunjukkan adanya asap dari kebakaran di wilayah konsesi Korindo, namun tidak dapat ditentukan bahwa kebakaran dilakukan dengan maksud untuk membuka lahan,” kata FSC.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: Mongabay News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah