Pernikahan Beda Agama Dilarang, Memicu Reaksi Muslim di Rusia yang Memiliki Paham Berbeda

- 13 November 2020, 14:54 WIB
Ilustrasi menikah: Pernikahan beda agama yang sering terjadi di Rusia dan dilarang dalam agama Islam, telah memicu berbagai reaksi muslim Rusia.
Ilustrasi menikah: Pernikahan beda agama yang sering terjadi di Rusia dan dilarang dalam agama Islam, telah memicu berbagai reaksi muslim Rusia. /Pixabay.com/StockSnap



PR CIREBON - Keputusan agama yang melarang pria Muslim di Rusia untuk menikahi wanita non-Muslim memicu reaksi dari ulama Muslim senior di seluruh negeri minggu ini, 12 November 2020.

Keputusan dewan penasehat Administrasi Spiritual Muslim Rusia (DUM) mengatakan bahwa, pernikahan beda agama antara pria Muslim dan wanita non-Muslim diperbolehkan 'dalam kasus-kasus terisolasi' yang hanya dapat disetujui oleh para mufti lokal.

"Sebagian besar pernikahan beda agama menghasilkan sejumlah masalah," kata dewan ulama yang dikenal sebagai ulama dalam putusan itu, menunjuk pada kemungkinan ketidaksepakatan mengenai membesarkan anak dan, pandangan dunia, budaya dan pendidikan yang sangat berbeda.

Baca Juga: BBM Satu Harga Siap Jadi Program Pertamina, Demi Dukung Ekonomi Wilayah 3T Indonesia

Sejumlah tokoh Muslim Rusia tingkat tinggi tidak setuju dengan keputusan hukum yang tidak mengikat itu, ketika diumumkan minggu ini.

Ulama DUM regional di republik Tatarstan mengatakan mereka tidak setuju dengan 'interpretasi langsung dari ayat-ayat dalam Alquran', kantor berita pemerintah RIA Novosti melaporkan pada Selasa 10 November 2020.

Majelis Spiritual Muslim Rusia, sebuah asosiasi organisasi Muslim regional, mengatakan menghormati putusan tersebut, tetapi merujuk pada izin tegas Alquran bagi pria Muslim untuk menikahi wanita Kristen dan Yahudi.

Baca Juga: Waspada, Galon Isi Ulang Mengandung BPA yang Dapat Mengancam Mental dan Intelektual Anak

Wakil ketua DUM Damir Mukhetdinov mengakui bahwa dalam masalah khusus ini, ada perbedaan pendapat dan sebagian ulama kami tidak mendukung atau hanya mendukung sebagian fatwa tersebut. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari The Moscow Times.

Para sarjana DUM kemudian mengklarifikasi bahwa wanita non-Muslim dapat menikahi pria Muslim, selama mereka menghormati Islam dan tidak menghalangi suami untuk membesarkan anak dalam tradisi Islam.

Wakil ketua ulama Ildar Alyautdinov, bagaimanapun, menyatakan bahwa putusan yang kontroversial itu dipicu oleh meningkatnya tingkat perceraian, melemahnya dasar-dasar agama masyarakat, dan kurangnya pendidikan spiritual dalam keluarga.

Baca Juga: Kebakaran Hutan Papua Diklaim Sengaja, Greenpeace: Pemerintah Harus Tindak Tegas

“Ada banyak pernikahan beda agama di Rusia. Latihan menunjukkan bahwa anak-anak tidak tahu keyakinan apa yang mereka anut ketika tumbuh dewasa,” katanya.

“Dalam kebanyakan kasus, pernikahan beda agama berakhir karena sering terjadi kesalahpahaman antara pasangan dan kerabat mereka," ujar Ildar melanjutkan.

Islam adalah agama terbesar kedua setelah Kristen Ortodoks di Rusia yang sekuler, dan 20 juta populasi Muslim diperkirakan akan meningkat dua kali lipat dalam 15 tahun ke depan.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Jabar Naik Usai Libur Panjang, Ridwan Kamil Antisipasi Libur Tahun Baru

Hukum Islam melarang wanita Muslim untuk menikahi pria non-Muslim sementara mengizinkan pria Muslim untuk menikah dengan 'ahli kitab', sebuah istilah Islam yang mengacu pada orang Yahudi dan Kristen.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: The Moscow Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x