Staf Khusus Milenial Keluarkan Surat Perintah untuk Dewan Mahasiswa, Ini Kata Refly Harun

- 12 November 2020, 19:24 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun: Refly Harun komentari soal surat perintah yang dilayangkan oleh staf khusus milenial untuk Dewan Mahasiswa se-Indonesia.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun: Refly Harun komentari soal surat perintah yang dilayangkan oleh staf khusus milenial untuk Dewan Mahasiswa se-Indonesia. /Youtube/Refly Harun

"Tapi kalau memerintahkan, bagaimana mungkin, Presiden Jokowi saja tidak bisa memerintahkan ketua Dewan Mahasiswa se-Indonesia untuk hadir di Istana. Dia hanya bisa mengundang, perkara kemudian yang diundang mau datang atau tidak, itu adalah hak mereka masing-masing, itu presiden apalagi staf khusus," ucap Refly.

Refly menyatakan bahwa tidak ada yang namanya perintah, kecuali ini negara kerajaan. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Youtube Refly Harun.

"Kalau negara kerajaan dengan sistem monarki absolut, raja sewaktu-waktu bisa memanggil siapapun, memerintahkan siapapun untuk datang," ujarnya.

Baca Juga: Curah Hujan Deras dan Tak Henti, Longsor Menutupi Akses Jalan Kabupaten Baturaden- Kedungbanteng

Selain itu pengadilan bisa memerintahkan untuk datang, jadi inti dari surat yang bisa memerintahkan itu punya daya paksa, yang kalau tidak diikuti maka akan ada konsekuensinya, terutama konsekuensi yang sifatnya administratif, bisa juga konsekuensi yang sifatnya pidana.

"Ini pelajaran penting bahwa boleh milenial, staf khusus presiden memiliki jabatan tinggi yang katanya setingkat menteri, tapi yang jelas staf khusus milenial-milenial itu harus diajarkan tata administrasi yang benar, dan tata kelola pemerintahan yang baik, bila perlu belajar tentang tata negara yang baik," katanya.

Hal itu agar staf khusus tersebut bisa membedakan fungsi mereka sebagai staf khusus, dan juga mungkin juga sebagai aktivis yang punya kegiatan, sebagai contoh Andi Taufan Garuda Putra.

Baca Juga: Air Kiriman dari Bogor Mengakibatkan Bendung Katulampa Siaga III, Warga Kampung Melayu Bersiaga

"Dia mengeluarkan surat, dia meminta bantuan para camat dan sebagainya, surat itu sesungguhnya bukan surat perintah tapi surat yang meminta kerja sama, tapi itu pun tidak boleh karena dia tidak punya hubungan kerja apapun," ujar Refly.

"Kalau ingin meminta camat ya harusnya melalui hierarki pemerintahan, di situ ada Bupati dan Walikota, jadi Istana tidak langsung berhubungan dengan camat, berhubungan dengan Bupati dan Walikotanya, dan Bupati serta Walikota inilah yang mengkoordinasi camat," ucapnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x