Henry Yosodiningrat Tidak akan Melepaskan Kesempatan lagi, Sebut Kasus Habib Rizieq Harus Diproses

- 12 November 2020, 17:36 WIB
 Henry Yosodiningrat ungkit kembali laporannya mengenai Habib Rizieq yang disampaikannya pada pihak kepolisian tiga tahun silam: Henry Yosodiningrat menyebutkan akan memproses kasus Habib Rizieq Shihab pada 2017 silam karena belum terselesaikan./Instagram @henryyosodiningrat
Henry Yosodiningrat ungkit kembali laporannya mengenai Habib Rizieq yang disampaikannya pada pihak kepolisian tiga tahun silam: Henry Yosodiningrat menyebutkan akan memproses kasus Habib Rizieq Shihab pada 2017 silam karena belum terselesaikan./Instagram @henryyosodiningrat /

"Tiga tahun lalu heboh banget Rizieq menghina Pancasila, menghina ini, menghina itu. Intinya saya minta polisi menangkap terkait beberapa laporan itu. Seminggu atau beberapa lama setelah itu, muncul fitnah yang dilontarkan Rizieq kepada saya melalui Facebook dan Instagram. Fitnah itu ada foto saya dan ditulis bahwa saya Henry Yosodiningrat adalah politisi berhaluan komunis, kemudian memusuhi umat Islam dan saya indekos di PDIP. Saya laporkan itu, setelah saya laporkan itu, kurang lebih sebulan kemudian dia (Rizieq) pergi umrah dan nggak balik-balik (tidak pulang lagi)," kata Henry.

Namun kali ini Henry mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi polisi untuk tidak menuntaskan laporannya tersebut karena Rizieq sudah pulang ke Indonesia.

Baca Juga: Raja Salman Tidak Setuju dengan Program Rudal Nuklir dan Balistik Iran

Seperti diketahui, Henry membuat laporan ke Polda Metro Jaya perihal dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Rizieq Shihab kepadanya pada 2017 silam.

Kala itu laporan yang dilayangkan Henry telah diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Namun penyelidikan urung dilakukan mengingat Habib Rizieq kemudian pergi umrah dan tidak pulang-pulang hingga 3.5 tahun.

Baca Juga: Bertengkar Masalah Uang, Seorang Ayah di Singapura Bunuh Anak dan Istrinya yang Sedang Hamil

"Setelah saya buat laporan polisi, yang bersangkutan pergi umrah dan nggak pulang selama 3.5 tahun. Saya bisa memaklumi pada saat itu karena yang bersangkutan tidak ada di Indonesia. Tapi kalau sekarang tidak ada alasan untuk tidak ditindaklanjuti," tuturnya.

Oleh karena itu Henry akan mendesak kepolisian agar membuka kembali penyelidikan terkait kasus yang menyangkut Rizieq tersebut.

Pada 2017 silam, Henry Yosodiningrat pernah melaporkan sebuah akun Facebook Satu Channel dan Instagram Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah