Baca Juga: Alami Gangguan, YouTube Terima 280 Ribu Laporan Masalah dari Seluruh Dunia
Henry melaporkan kedua akun medsos tersebut karena telah menudingnya sebagai politikus berhaluan komunis.
"Intinya saya melaporkan. Satu yang bertanggung jawab terhadap akun Facebook Satu Channel dan satu lagi yang bertanggung jawab terhadap akun Habib Rizieq.
Kenapa, karena itu saling berhubungan, yaitu mereka memasukkan dalam akun Facebook sama Instagram ada foto saya dan disertai kalimat bahwa 'politisi yang berhaluan komunis', kemudian 'saya (disebut, red) memusuhi umat Islam'," jelas Henry di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 31 Januari 2017
Baca Juga: Meninggal Tak Wajar, Seorang Wanita di Singapura Didakwa Bunuh Putri Kandungnya
Polda Metro Jaya sendiri telah menerima laporan Henry sendiri dalam laporan polisi bernomor LP/529/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus, dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***