Pada bulan November 2015, Habib Rizieq diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena mempelesetkan salam Sunda 'sampurasun'.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Masuk Jurang Resesi, Keampuhan UU Omnibus Law Cipta Kerja Diuji
Selain itu, Imam Besar FPI ini juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Namun, kasus ini sudah dihentikan oleh Polda Jawa Barat.***