Direktur Eksekutif IPO: Jangan Ada yang Menarasikan Pemerintah Kontra Terhadap Habib Rizieq

- 9 November 2020, 11:22 WIB
Habib Rizieq, imam besar Front Pembela Islam (FPI): Dedi Kurnia Syah menyebutkan bahwa pemerintah tidak ada masalah dengan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia dan jangan narasikan kontra.
Habib Rizieq, imam besar Front Pembela Islam (FPI): Dedi Kurnia Syah menyebutkan bahwa pemerintah tidak ada masalah dengan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia dan jangan narasikan kontra. //RRI

Pada bulan November 2015, Habib Rizieq diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena mempelesetkan salam Sunda 'sampurasun'.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Masuk Jurang Resesi, Keampuhan UU Omnibus Law Cipta Kerja Diuji

Selain itu, Imam Besar FPI ini juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Namun, kasus ini sudah dihentikan oleh Polda Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x