Seperti Enggan Habib Rizieq Pulang Ke Indonesia, Refly Harun: Aneh Kasus Lama Ingin Diulang Kembali

- 8 November 2020, 21:19 WIB
IMAM Besar Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq Syihab.*
IMAM Besar Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq Syihab.* /BeritaBulukumba.Com/Istimewa


PR CIREBON - Anggota DPR RI Bukhori Yusuf mengatakan ada yang aneh dengan kehebohan kasus hukum Rizieq Shihab yang tiba-tiba ramai diungkit lagi oleh segelintir orang pasca-kabar kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut pada 10 November 2020.

Untuk diketahui, Rizieq Shihab pernah disorot publik karena tersangkut sejumlah kasus hukum, antara lain kasus ujaran mesum dan pelecehan terhadap Pancasila.

"Anehnya, kasus hukum tersebut mencuat pasca-aksi 212 pada 2016 di mana Rizieq yang merupakan salah satu motor penggerak aksi massa terbesar sepanjang era reformasi tersebut. Namun yang terbaru, kedua kasus tersebut telah dihentikan penyidikannya oleh Polri alias SP3 karena dianggap tidak memiliki cukup bukti," kata Bukhori di Jakarta belum lama ini.

Baca Juga: Selamati Biden, Presiden Palestina Melupakan Perbuatan Trump dan Tidak Akan Boikot Politik AS

Anggota Komisi VIII DPR RI itu mengaku khawatir bila ada yang mempersoalkan lagi kasus hukum tersebut karena sampai saat ini tuduhan tersebut tidak terbukti kebenarannya.

Untuk itu, Bukhori meminta pemerintah menjamin keselamatan dan keamanan Rizieq Shihab setibanya di Indonesia.

“Sudah seharusnya Rizieq berhak dan bisa pulang ke Tanah Air sebagaimana warga negara Indonesia yang lain. Sebab, hingga hari ini tidak ada delik yang sah yang menyatakan beliau terbukti bersalah atas kasus hukum yang pernah dituduhkan padanya,” kata Bukhori.

Baca Juga: Pertama dalam Sejarah Amerika, Muslim Palestina Menjadi Anggota Senat Indiana

Anggota Badan Legislasi DPR RI itu khawatir sederet perkara hukum yang pernah menjerat imam besar FPI ini kembali direkayasa oleh pihak yang tidak senang terhadap keberadaannya dalam rangka membunuh karakter dan menjatuhkan martabat Rizieq sebagai ulama yang dikenal kritis.

“Dengan mencermati sejumlah kasus hukum yang pernah ditudingkan padanya, saya justru memandang bahwa ada indikasi upaya kriminalisasi terhadap dirinya sehingga membuatnya terpaksa hijrah untuk sementara waktu ke Arab Saudi. Keputusan hijrah inilah yang saya pandang sebagai keputusan bijak untuk mengantisipasi benturan horizontal antara simpatisannya dengan aparat sehingga berpotensi menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar,” kata Bukhori.

Lebih lanjut, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyambut positif kepulangan ulama tersebut ke Tanah Air. Ia meyakini bahwa kegembiraan atas kabar kepulangannya tersebut tidak hanya dirasakan oleh dirinya saja, melainkan juga dirasakan oleh umat Islam lain di Tanah Air.

Baca Juga: Risiko Perang Dunia Baru itu Nyata, Kepala Angkatan Bersenjata Inggris Memperingatkan

“Ahlan wa sahlan (selamat datang). Kita harus jaga baik-baik kehadiran para ulama demi kemaslahatan bangsa,” kata Bukhori.

Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah Sabtu 7 November 2020 dengan durasi sepuluh menit lima puluh lima detik pada akun YouTube Refly Harun

Menurut Refly Harun seharusnya pemerintah maupun masyarakat berpandangan dalam perspektif konstitusional dalam perspektif konstitusi, yaitu seperti hak warga negara untuk menginjakkan kakinya kembali ke tanah air.

Baca Juga: Ilmuan Temukan Planet Ekstrim, Sebuah Planet yang Menghujani Batuan & Lautan Terbuat dari Lava

"Karena ini adalah bagian dari hak asasi manusia yaitu kalian tidak boleh diganggu harusnya." ujar Refly Harun

Bahkan pemerintah seharusnya dapat mengupayakan sejak awal kepulangan habib Rizieq walaupun ada konteks pemilu atau Pilkada 2019 namun hal tersebut sudah ketinggalan jauh karena sekarang sudah tahun 2020 bahkan hampir 2021 tidak ada halangan lagi untuk mengembalikan atau memulangkan kan habib Rizieq

"Kalau masalahnya cuma overstay seperti itu sesungguhnya terlalu mudah untuk diselesaikan, bayangkan kita pernah menyelesaikan misalnya permasalahan TKW yang terancam dihukum mati yang kemudian pemerintah mengganti dendanya lalu diselamatkan dan pemerintah juga berupaya untuk memberikan bantuan-bantuan hukum kepada warga negara Indonesia yang bermasalah di luar negeri." ucap Refly Harun Pakar Tata Negara.

Baca Juga: Angkat Bicara Soal Kembalinya Deklarasi Partai Masyumi, Mahfud MD: Tentu Saja Boleh

" Jadi aneh sekali kalau seorang habib Rizieq Shihab justru tidak diberikan bantuan apa-apa bahkan terkesan dihalang-halangi." imbuhnya
 
Kalau di lihat pernyataan-pernyataan dari para pejabat yang ada di republik ini terlihat betul ada hal seperti tidak menginginkan kepulangan Habib Rizieq Shihab, termasuk juga pernyataan-pernyataan dari duta besar

"Tidak heran tiba-tiba seorang Fadli Zon kembali berkicau, seperti yang Fadli Zon sebut bahwa sikap pemerintah ke habib Rizieq tak adil." pungkasnya.

Baca Juga: Presiden Macron Perketat Keamanan di Wilayahnya, Pasca Sejumlah Teror yang Terjadi di Prancis
 
Alasannya karena ada kasus lain di luar negeri seperti perbuatan kriminal yang dilakukan oleh warga negara Indonesia, itu pun negara masih dan seharusnya wajib memberikan bantuan hukum karena warga negaranya sendiri
 
Mudah-mudahan habib Rizieq pulang dengan selamat dengan tidak terjadi kerusuhan apa-apa dan tidak ada kriminalisasi terhadap yang bersangkutan dengan siapapun di republik ini tidak boleh dikriminalisasi

"Saya mengatakan seharusnya hukum lah orang jahat, orang yang mencuri, orang yang membunuh, merampok apalagi orang yang korupsi harus dihukum. Bukan orang yang berbeda pendapat, bukan orang yang kritis, dan bukan orang yang diametral bertentangan sikapnya dengan pemerintah yang sah." ujarnya.

Baca Juga: Kamala Harris Ternyata Keturunan India: Bangga Kamala Mencatat Sejarah Wakil Presiden Wanita

"Tapi benar benar orang yang melakukan kejahatan kejahatan yang di negara manapun tidak bisa dibenarkan termasuk korupsi. Seharusnya itu yang disasar oleh siapapun yang memerintah siapapun yang berkuasa dan siapapun penegak hukum." imbuhnya
 
Menurut Refly Harun Sekali lagi harapan kepulangan habib Rizieq ini tidak tau  dengan teks line revolusi akhlak atau ingin melakukan kegiatan-kegiatan politik sosial keagamaan lainnya itu adalah bagian dari hak yang bersangkutan sebagai warga negara bagian dari hak asasi manusia untuk berserikat berkumpul mengeluarkan pendapat dan lain sebagainya.

Refly pun berharap agar negara ini akan semakin baik dengan kehadiran orang-orang seperti habib Rizieq, di mana politik yang mulai beku, yang mulai banyak kriminalisasi, yang mulai membatasi pendapat, dan lain sebagainya bisa jauh lebih cahaya dan pemerintah pun dapat dengan hati terbuka termasuk para pendukungnya untuk biasa mendengarkan kritik-kritik dari pihak dan elemen manapun.

Baca Juga: Pejabat Hamas Lega Donald Trump Kalah, Tagih Janji Joe Biden Terkait Kebijakannya untuk Palestina

Karena konsekuensi menjadi public persen atau porsen in pabrik jadi jangan mudah baperan juga yang penting kita tetap melakukan bertanggung jawab terhadap apapun yang kita katakan

Karena negara yang baik adalah negara yang demokratis dan tidak akan pernah memenjarakan orang karena perbedaan pendapat atau hal-hal yang sifatnya sangat subjektif.

"mudah-mudahan kita menjadi negara yang tetap demokratis dan bebas apalagi kita tahu bahwa reformasi ini sudah berjalan selama 22  tahun dan itu waktu yang lama 10 tahun lagi akan menjadi 32 tahun sama dengan era orde baru era kelam dan juga orde lama yang singkat sudah terlampaui." ujar Refly Harun.***

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x