Kenapa BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Juga Cair? Ini Penyebab dan Solusinya

- 9 November 2020, 07:07 WIB
BPJS ketenagakerjaan mengungkap 3 masalah yang sering terjadi dan solusinya soal pencairan BLT Subsidi Gaji: Sebanyak 152 ribu pekerja belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada gelombang 1 karena rekeningnya tidak valid dan ada penyebab lainnya.
BPJS ketenagakerjaan mengungkap 3 masalah yang sering terjadi dan solusinya soal pencairan BLT Subsidi Gaji: Sebanyak 152 ribu pekerja belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada gelombang 1 karena rekeningnya tidak valid dan ada penyebab lainnya. /BPJS

PR CIREBON - BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sudah mulai dicairkan pada Senin 9 November 2020, tetapi masih banyak yang mengeluhkan belum menerima BLT gelombang 1, padahal sudah didaftarkan rekeningnya oleh perusahaan.

Menurut keterangan resmi dari Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker), ada beberapa faktor yang menyebabkan BLT BPJS Ketenagakerjaan belum juga dicairkan ke rekening para pekerja.

Berikut faktor utama penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan belum juga dicairkan:

Baca Juga: Biden Dinyatakan Menang, Secercah Harapan bagi Palestina serta Kemunduran Bagi Israel

Kemnaker telah mengkonfirmasi bahwa ada permasalahan dalam proses verifikasi rekening atau rekening tidak valid.

Kemnaker mencatat ada 152 ribu pekerja yang tidak valid rekeningnya sehingga belum disalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada gelombang 1, yang juga tidak akan dicairkan pada gelombang 2.

Pertama, BLT tidak bisa disalurkan karena rekening calon penerima diduplikasi.

Baca Juga: Terpilihnya Biden di Pilpres AS, OPEC Akan Merindukan Teman Trump

Kedua, rekening yang diajukan sudah tidak aktif;

Ketiga, rekening dinyatakan sudah diblokir;

Keempat, nama rekening yang diregistrasikan tidak sinkron dengan KTP;

Kelima, rekening yang diajukan merupakan rekening giro, bukan rekening tabungan.

Baca Juga: Jelang Hari Pahlawan, Kemensos Berikan Tunjangan Kehormatan Kepada 587 Keluarga pahlawan

"Ada beberapa catatan kendala yakni duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening dibekukan, rekening tak sesuai dengan NIK dan tak terdaftar," ungkap Menaker Ida Fauziyah beberapa waktu lalu.

Selain itu, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan dibagi beberapa tahapan untuk akhirnya bisa diterima pada sekitar 12,4 juta pekerja atau semua penerima bantuan.

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan juga diprioritaskan kepada pekerja yang menggunakan rekening milik BUMN, diantaranya BRI, BNI, Mandiri dan lainnya.

Baca Juga: Hasil Mengecewakan di MotoGP Eropa, Fabio Quartararo: Alex Terjatuh di Depanku dan Aku Bereaksi

Baru setelah itu untuk bank swasta. Walaupun memakan waktu dibanding bank BUMN, pekerja yang sudah terdaftar akan tetap mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Solusi Untuk Pekerja Yang Belum Dicairkan BLT BPJS Ketenagakerjaannya

Untuk 152 ribu pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sejumlah Rp1,2 juta di rekening pada gelombang 1 dapat mengkomunikasikan dengan pihak perusahaan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sudah Mulai Dicairkan, Berikut Kriteria Penerimanya

Selanjutnya, para pekerja dapat melaporkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan atau bisa melalui laman resmi https://kemnaker.go.id.

Untuk pekerja yang telah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada gelombang 1, dan pada gelombang 2 belum juga menerima setelah beberapa hari, kemungkinan sedang dalam proses pencairan.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x