PR CIREBON - Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memberikan tunjangan kehormatan kepada para individu yang berjasa besar memperjuangkan kemerdekaan. Tahun 2020, total ada sebanyak 587 orang yang menerima tunjangan dari Kementerian Sosial.
Sesuai peraturan yang ada, Kementerian Sosial memberikan tunjangan kehormatan kepada mereka yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap kemerdekaan bangsa ini.
“Tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengorbanan mereka kepada nusa dan bangsa,” kata Mensos di Jakarta, Minggu 8 November 2020, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.
Baca Juga: Tiongkok hingga Timur Tengah, Dunia Memiliki Harapan Besar kepada Kepresidenan Joe Biden
Pada tahun ini, total sebanyak 587 orang yang menerima tunjangan dari Kementerian Sosial. Perinciannya, total sebesar Rp50 juta per tahun kepada 90 orang warakawuri/keluarga pahlawan nasional.
Kemudian kepada 56 orang Perintis Kemerdekaan dengan nilai sebesar Rp8.692.000 per tahun. Terakhir, kepada 441 orang janda Perintis Kemerdekaan dengan nilai Rp2.000.000 per tahun.
“Masih banyak keluarga perintis kemerdekaan dan para pahlawan yang hidup kurang beruntung secara ekonomi. Pemerintah bertanggung jawab mendukung istri atau anak keturunannya memenuhi kebutuhan dasarnya,” tutur Mensos.
Baca Juga: Biden Dinyatakan Menang, Secercah Harapan bagi Palestina serta Kemunduran Bagi Israel
Terlebih saat ini negara tengah menghadapi pandemi, sehingga beban kehidupan semakin berat.