Debat Terbuka Aktivis dan Bahlil Lahadalia, Jelaskan Polemik UU Cipta Kerja hingga Siap Kawal PP

- 5 November 2020, 07:23 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia: BKPM sebut tidak hanya mengurus pemodal besar namun pihaknya akan mengurus juga UMKM karena memiliki kontribusi paling besar.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia: BKPM sebut tidak hanya mengurus pemodal besar namun pihaknya akan mengurus juga UMKM karena memiliki kontribusi paling besar. /Tangkapan layar Instagram @bahlillahadalia./

PR CIREBON – Debat terbuka mengenai Undang-undang Cipta Kerja dilakukan antara delapan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.

Debat tersebut digelar di Jakarta pada Rabu, 4 November malam yang juga disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube BKPM.

Sebanyak delapan OKP menyampaikan alasan keberatan mereka atas UU Cipta Kerja yang dinilai tidak menjawab kebutuhan penciptaan kerja sebagaimana namanya. Pembahasan dan penyusunan UU Cipta Kerja juga dinilai tidak melibatkan partisipasi publik sehingga tidak transparan.

"UU Cipta Kerja tidak disusun untuk penyelesaian pengangguran. Ini cuma politik hukum dari proyeksi IMF untuk mencapai pertumbuhan ekonomi," kata Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Susanto Triyogo, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Tidak Terima Hasil Pilpres AS 2020, Kekacauan Hentikan Penghitungan Suara Terjadi di Michigan

Susanto juga menilai UU Cipta Kerja bagai ilusi terhadap investasi. Pasalnya, tren investasi sepanjang 2015-2019 yang terus meningkat tidak sebanding dengan serapan tenaga kerjanya.

Begitupun yang diutarakan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Arya Kharisma. Dia menilai masalah kemudahan perizinan dan upaya menarik investasi tidak cukup menjadi landasan bagi UU Cipta Kerja masuk ke semua lini.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Najih Prastiyo, menyoroti banyaknya aturan turunan UU Cipta kerja yang akan disusun nantinya yang justru kontradiktif dengan keinginan Presiden Jokowi untuk menyederhanakan aturan.

Baca Juga: Obama Kalah, Joe Biden Pecahkan Rekor Suara Terbanyak Sepanjang Sejarah Pilpres AS

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Benidiktus Papa menyoroti pemangkasan aturan mengenai lingkungan hidup dalam UU Cipta Kerja, sedangkan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menilai UU Cipta Kerja sangat sentralitas, jauh dari semangat reformasi yang mendorong desentralisasi.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x