"Saya mengharapkan para tokoh agama mampu menjadi jembatan strategis bagi umat untuk menggerakkan moderasi beragama ini, baik dalam keyakinan dan pemahaman keagamaan maupun tindakan konkret dalam melakukan pencegahan, mediasi, dan penyelesaian konflik antarumat beragama," ujarnya.
Rakornas FKUB diselenggarakan secara daring dan luring selama 3 hari mulai Selasa hingga Kamis, 5 November mendatang, dengan diikuti oleh pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, pimpinan lembaga keagamaan, dan seluruh ketua FKUB di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi juga mendorong seluruh pimpinan, pengurus, dan anggota FKUB untuk menjaga toleransi antarumat beragama di daerah sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang damai, toleran, adil, dan saling menghormati perbedaan.
Baca Juga: ISIS Diduga Jadi Dalang Serangan Teror Wina, Austria Kerahkan 1.000 Personel Keamanan
Hingga saat ini, FKUB telah dibentuk di 34 provinsi serta 510 kabupaten dan kota. Dalam Rakornas tersebut juga akan dibahas terkait dengan rencana pembentukan FKUB di tingkat pusat.***