Gelombang 11 Kartu Prakerja Telah Dibuka, Yuk! Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya

- 3 November 2020, 14:31 WIB
Gelombang ke-11 program kartu prakerja telah resmi dibuka.* /Instagram @prakerja.go.id/
Gelombang ke-11 program kartu prakerja telah resmi dibuka.* /Instagram @prakerja.go.id/ /

PR CIREBON – Sudah lebih dari 6 bulan lamanya pandemi Covid-19 telah menerpa Tanah Air. Pandemi Covid-19 telah berdampak pada segala sektor. Beberapa sektor seperti sektor ekonomi, pariwisata, hingga pendidikan telah dilemahkan oleh pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya-upaya untuk menggerakkan dan menguatkan perekonomian di tengah badai pandemi Covid-19 di Tanah Air. Bantuan- bantuan telah dicanangkan oleh pemerintah sebagai bentuk upaya menstabilkan perekonomian masyarakat di Tanah Air.

Bantuan-bantuan seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai), Banpres (Bantuan Presiden) yang telah dilakukan untuk membantu masyarakat dan para pelaku UMKM untuk menguatkan ekonominya dan bantuan ini juga merupakan bentuk dari menjaga kestabilan nasional di tengah badai pandemi Covid-19.

Baca Juga: Janji Trump Dibalas Sumpah Joe Biden, Jika Resmi Jadi Presiden Maka dr Fauci Tetap Bekerja

Tidak hanya masyarakat dan UMKM, pemerintah juga turut memperhatikan para pekerja dan pelajar atau Mahasiswa yang baru saja lulus untuk mengembangkan lebih banyak skill dan pengetahuan dalam berbagai bidang pekerjaan.

Pada kali ini, Pemerintah telah mengupayakan berbagai hal untuk membantu dan memfasilitasi masyarakat khususnya para pelajar atau Mahasiswa lulusan baru untuk mendapatkan sebuah skill atau keahlian sebagai bentuk persiapan sebelum kerja.

Program kartu Prakerja yang telah mencapai gelombang ke-11 ini akhirnya kembali resmi dibuka Kemarin, Senin, 2 November 2020. Program ini telah mengundang banyak minat masyarakat dari berbagai kalangan.

Baca Juga: Ramai Kabar Permintaan Jabatan di Tubuh BUMN , Erick Thohir Kembali Mengangkat Relawan Projo

Pemerintah melalui akun media sosial prakerja.go.id mengumumkan pendaftaran kartu prakerja gelombang ke-11 telah dibuka.

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut.

Yang pertama adalah calon pendaftar merupakan WNI (Warga Negara Indonesia) dan tidak boleh memiliki kewarganegaraan selain Indonesia (asing).

Baca Juga: Kesalahan Naskah UU Cipta Kerja Dibongkar Meski Sudah Sah, Pengertian Minyak dan Gas Bumi Jadi Viral

Lalu yang kedua adalah para calon pendaftar telah berusia lebih dari 18 tahun, dan tidak diperuntukkan untuk masyarakat yang berusia kurang dari 18 tahun.

Kemudian yang ketiga dan terakhir yaitu para calon pendaftar tidak sedang sekolah atau berkuliah, apabila masih atau sedang berkuliah, pemerintah tidak memperbolehkan untuk mendaftar program kartu Prakerja. Namun, jika sudah lulus kuliah, pemerintah memperbolehkan untuk mengikuti atau mendaftar program kartu Prakerja ini.

Setelah mengetahui syarat pendaftaran, selanjutnya akan dijelaskan cara melakukan pendaftaran program kartu prakerja gelombang ke-11.

Baca Juga: Tinjau Sungai Cikalong, Eti Herawati: Semoga Meningkatkan Kesadaran Masyarakat akan Kebersihan

Cara Mendaftar:

Pertama yaitu buka situs www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer Anda.

Kedua, siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK (Nomor Induk Kependudukan) Anda serta masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

Ketiga, siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Baca Juga: Banyak Tak Diketahui, Vaksin Sekarang Berbeda dari Masa Lalu karena Diproduksi dengan Teknologi

Keempat, Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

Kemudian yang terakhir, nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Untuk informasi lebih lanjut seputar pendaftaran dapat Anda baca di www.prakerja.go.id/faq***

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x