Banyak Tak Diketahui, Vaksin Sekarang Berbeda dari Masa Lalu karena Diproduksi dengan Teknologi

- 3 November 2020, 13:26 WIB
Ilustrasi simulasi pemberian vaksin.
Ilustrasi simulasi pemberian vaksin. /Foto: Kemkes/

PR CIREBON – Terdapat perbedaan antara vaksin yang ada di masa dulu dan sekarang. Penemuan vaksin pada era sekarang lebih cepat di bandingkan masa lalu, dalam hal produksinya.

Teknologi yang membuat semuanya semakin lebih cepat, tak terkecuali penemuan bibitnya, seperti dikatakan Ahli Virologi Universitas Udayana, Prof. Ngurah Mahardika.

"Zaman dahulu tentu harus dapat agennya dulu yang murni. Setelah itu diperbanyak, dan kemudian baru disiapkan sebagai vaksin. Itu yang menempuh waktu yang lama. Zaman sekarang, teknologi telah memungkinkan kita melakukannya dengan cepat. Tidak perlu lagi agen penyakit dan bisa dibuat sintetis, jadi bisa sangat cepat,” jelasnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Danone Indonesia Tanggapi Aksi Boikot Produk Prancis: Jangan Gegabah, 15.000 Ribu Karyawan Terdampak

Zaman dahulu perlu waktu lama untuk menemukan bibitnya saja. Zaman sekarang hanya perlu waktu satu dua bulan saja untuk menemukan bibitnya," tambahnya.

Ngurah Mahardika mengatakan setidaknya ada empat jenis vaksin yang dibedakan berdasarkan bahan dasarnya.

Yang pertama didasarkan pada virus murni yang dimatikan dan karena itu tidak berbahaya bagi manusia, beberapa didasarkan pada DNA atau mRNA, yang ketiga didasarkan pada adenovirus, dan yang terakhir didasarkan pada protein.

"Ragam basis vaksin ini punya kelebihan dan kekurangan tentunya, seperti vaksin berbasis virus yang dimatikan yang saat ini diujicobakan di Indonesia adalah jenis paling lazim, sehingga regulasi penggunaanya jauh lebih ringkas,” ujarnya.

Baca Juga: Sudah Disahkan Jokowi, KSPI: Omnibus Law Sangat Merugikan karena Kurangi Nilai Pesangon Buruh

Sementara vaksin berbasis DNA dan adenovirus memang belum ada contohnya yang beredar di masyarakat sehingga regulasinya memakan waktu lama," katanya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x