Dipanggil Bareskrim Polri sebagai Saksi, Refly Harun: Jangan Menganggap Ini Seolah-olah Sudah Salah

- 3 November 2020, 14:26 WIB
Refly Harun: Refly Harun dipanggil penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian yang menjerat Gus Nur.
Refly Harun: Refly Harun dipanggil penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian yang menjerat Gus Nur. //tangkap layar Youtube/ Refly Harun/

Dia juga berharap agar proses hukum berjalan secara adil, dan semua pihak bisa menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Kan kita harus menghargai asas praduga tak bersalah jadi jangan juga kalian menganggap ini seolah-olah sudah salah. Sekarang proses kan baru dalam penyidikan, jadi nggak boleh kita anggap pasti salah, pasti tidak salah," jelas Refly.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah