Erick Thohir Berharap BUMN Tidak Lagi Mendapat APBN, Refly Harun Sebut Itu Sah Saja

- 3 November 2020, 12:19 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, Youtube/Refly Harun
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, Youtube/Refly Harun /

PR CIREBON - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengatakan mungkin pernyataan Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam konteks harapan, harapannya BUMN tidak lagi membebani keuangan negara, BUMN yang semuanya merupakan kekayaan negara yang dipisahkan, Selasa 3 November 2020.

"Soal APBN, separuhnya, saya tidak bisa menyalahkan keduanya. Karena mungkin pernyataan Erick Thohir dalam konteks harapan barangkali, harapannya BUMN tidak lagi membebani keuangan negara, BUMN yang semuanya merupakan kekayaan negara yang dipisahkan, itu semua sudah bisa mandiri, tidak perlu lagi mengemis-ngemis misalnya PMN, Penyertaan Modal Negara," kata Refly Harun di akun Youtube miliknya, Refly Harun.

Dia menyatakan ini tantangan bagi insan BUMN. Persoalannya adalah sampai hari ini, tidak bisa membedakan fungsi-fungsi BUMN dikaitkan dengan eksistensi dengan keberadaan BUMN.

Baca Juga: Donald Trump Akan Memecat Anthony Fauci Setelah Pemilu Amerika Serikat

Refly menyebut tiga fungsi BUMN yang tidak boleh dilupakan, yaitu.

1. Profit Centre
BUMN sedapat mungkin menghasilkan keuntungan.

2. Agent of Development
BUMN sebagai agen pembangunan, beberapa BUMN berharap ada penanaman modal nasional dari negara, dan juga pinjaman modal dari pihak ketiga, terutama dari pihak asing.

Dalam konteks ini mungkin Erick berharap, yang namanya penyertaan modal negara dikurangi bahkan ditiadakan, dan alokasinya mungkin diharapkan diberikan ke tempat lain, tutur Refly.

Baca Juga: Peneliti: Pemerintah Sukses Tekan Isu Jelek Omnibus Law dengan Strategi Gaslighting, Apa Itu ?

Ketika bicara mengenai agent of development, maka bisa jadi tidak terhindarkan BUMN tersebut dibantu oleh negara kalau BUMN tersebut belum mendapatkan modal lainnya.

3. Creating Values
Mengkreasikan values, ini yang kadang-kadang jarang didengungkan, ungkapnya.

"Jadi harusnya BUMN itu menciptakan nilai-nilai baru, nilai-nilai baru dalam misalnya tata kelola perusahaan yang baik, Mempelopori transparansi, mempelopori partisipasi, mempelopori cinta lingkungan, mempelopori cinta produk Indonesia, dan lain sebagainya," ujar Refly.

Baca Juga: Dugaan Serangan Teror Terjadi Lagi, Aksi Penembakan di Austria Akibatkan Sejumlah Orang Terluka

Juga, dia melanjutkan, barangkali membuat nilai agar orang bisa antri, tidak saling serobot, misalnya BUMN yang terkait dengan pelayanan publik.

Selain itu, dapat juga menjadi pelopor agar masyarakat mampu buang sampah pada tempatnya, jadi kantor-kantor BUMN itu bersih, termasuk juga kantor di sekitarnya.

"Tiga fungsi ini bisa jadi berada di satu BUMN. BUMN itu kuat sebagai agent of development, bisa membuat values, sekaligus sebagai profit centre. Biasanya ini adalah BUMN yang mapan, walaupun utangnya juga masih banyak," ucap Refly. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Youtube Refly Harun.

Baca Juga: Masih Berani Buang Sampah di Sungai Kalimalang Bekasi ? Pelaku Ditagih Bayar Denda Rp2 Juta

Terlebih, BUMN-BUMN yang betul-betul erat kaitannya dengan public service, kalau pun mendapat keuntungan, biasanya sangat tipis.

"Saya tidak mau berpolemik lebih jauh terkait pernyataan Erick Thohir, mungkin ini adalah harapan tapi kalau negara karena hal yang strategis dalam BUMN tersebut menggelontorkan sejumlah dana, ya tidak bisa dinafikan, tapi yang tidak boleh adalah menggelontorkan dana yang sebenarnya tidak diperlukan," katanya.

Refly Harun menuturkan kalau hal ini tidak boleh diharamkan, tapi kalau berharap tidak lagi mendapat bantuan APBN, itu sah saja, sepanjang tidak menghilangkan fungsi dari BUMN tersebut.***

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x