Silakan Aksi Unjuk Rasa Mengecam Presiden Macron, Mahfud MD: Jangan Anarkis dan Melanggar Hukum

- 31 Oktober 2020, 21:46 WIB
Tangkapan Layar YouTube Kemenko Polhukam RI, Mahfud MD
Tangkapan Layar YouTube Kemenko Polhukam RI, Mahfud MD /YouTube @Sekretariat Presiden/



PR CIREBON - Pemerintah meminta aksi unjuk rasa mengecam Presiden Perancis Emmanuel Macron di Indonesia berjalan tertib dan tak melanggar hukum.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dalam siaran YouTube Sekretariat Kepresidenan, Sabtu 31 Oktober 2020.

"Oleh sebab itu, dipersilakan kalau mau mengajukan aspirasi, menyatakan pendapat, menyampaikan kritik, tapi sampaikan itu dengan tertib dan tidak melanggar hukum," tutur Mahfud, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Pro Kontra Tanggapannya Soal Kaum Milenial, Megawati: Saya Butuh Kader yang Punya Jiwa Raga

Mahfud mengatakan pemerintah melarang aksi dilakukan dengan cara anarkis. Selain itu, menurut Mahfud tidak ada satu institusi yang bertanggung jawab atas pernyataan Macron yang menghina Islam tersebut.

"Sekali lagi, tidak ada di sini yang harus bisa dianggap ikut bertanggung jawab, apakah itu institusi apakah itu perusahaan apakah itu orang yang harus dianggap ikut bertanggung jawab atau mendukung pernyataan presiden Macron," katanya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo mengecam penyataan dari Presiden Perancis Emmanuel Macron yang menghina umat Islam. Jokowi menyebut penyataan Presiden Prancis Macron, telah melukai perasaan umat Islam seluruh dunia.

Baca Juga: Tinjau Pelabuhan Patimban, Menhub: Kegiatan Nelayan Harus Jadi Perhatian Bersama

"Indonesia juga mengecam keras pernyataan presiden Perancis yang menghina agama Islam yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia," kata Presiden Jokowi.

Jokowi menegaskan kebebasan berekspresi yang menciderai kesucian dan kesakralan simbol agama itu tidak bisa dibenarkan. Untuk itu, Jokowi mengatakan hal itu harus dihentikan.

Sebelumnya, pidato Presiden Prancis Emmanuel Macron menuai berbagai kecaman. Macron menyatakan mengizinkan majalah Charlie Hebdo untuk menerbitkan karikatur Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Prancis Menolak Menyerah Meski Diserang Muslim Dunia, Presiden Macron: Kami Bebas di Tanah Sendiri

Tak hanya itu, Macron juga mengeluarkan pernyataan yang menghubungkan aksi terorisme dengan agama. Pernyataan itu tentu memicu kemarahan berbagai kelompok masyarakat di belahan dunia.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x