Bebas Murni dari Tuduhan Gratifikasi, Siti Fadilah Sempat Menunggu Empat Tahun dalam Penjara

- 31 Oktober 2020, 18:48 WIB
Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari
Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari /

Sedangkan perbuatan kedua adalah Siti Fadilah menerima suap sebesar Rp1,9 miliar karena telah menyetujui revisi anggaran untuk kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) I serta memperbolehkan PT Graha Ismaya sebagai penyalur pengadaan Alkes I tersebut.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah