Vaksin Hanya Untuk Usia 18-59 Tahun, Menkes Terawan Sebut Lansia dan Anak-anak Tidak Termasuk

- 21 Oktober 2020, 08:10 WIB
Ilustrasi vaksin.
Ilustrasi vaksin. /Pixabay/HeungSoon/

PR CIREBON - Upaya vaksinasi untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 hingga saat ini masih terus dilakukan. Berbagai peneliti terus memeriksa keamanan produk vaksin tersebut.

Vaksin Covid-19 di Indonesia ternyata belum akan cocok untuk orang lanjut usia, anak-anak, dan minimal komorbit atau penyakit penyerta.

Pemeriksaan yang selama ini dilakukan uji klinis belum mencoba mengujinya pada lansia, anak anak atau komorbid. Pengujian selama ini diberikan kepada range usia 18 - 59.

Baca Juga: Airlangga Hartanto: Bangsa Besar Adalah Bangsa Yang Menghormati Jasa Pahlawan

"Vaksin yang mulai ada seperti yang dilakukan uji klinis di Indonesia juga masih dalam range usia 18-59 tahun dan itu diupayakan dengan minimal komorbid," kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Terawan mengatakan, vaksin itu diperuntukkan orang-orang berusia 18-59 tahun dengan minimal komorbid.

Sedangkan untuk lansia, anak anak dan komorbid masih belum bisa dijamin keamanannya sehingga vaksin yang akam beredar bulan November hanya untuk orang dewasa.

Baca Juga: Maraknya Penggunaan Media Sosial, Kominfo: Tidak Bisa Serta-Merta Memblokir

Ketentuan ini berdasarkan uji klinis tahap tiga. Penggunaan vaksin tak bisa melenceng dari ketentuan itu demi alasan efikasi dan keamanan.

"Karena kita jangan lupa, dalam memberikan sesuatu itu tujuannya adalah untuk kemaslahatan umat. Jadi otomatis kami mengikuti," kata Terawan.

Meski begitu, Terawan mengatakan penelitian dan uji klinis vaksin akan terus berkembang. Ia menyebut bisa saja nanti akan tersedia vaksin yang bisa diberikan kepada lansia, anak-anak, hingga pasien komorbid.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x