Buronan Harun Masiku Belum Tertangkap, KPK Sebut Hal itu Masih Menjadi Utang

- 30 Oktober 2020, 15:52 WIB
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. /RRI

PR CIREBON – Buronan terkait kasus suap-gratifikasi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Hiendra Soenjoto, telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan BSD, Tangerang Selatan. Namun, buron kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR, Harun Masiku, tak kunjung tertangkap hingga saat ini.

Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 27 Januari 2020. Hingga kini, jejak tersangka suap itu tak terlacak. Padahal, tiga tersangka lain yakni Saeful Bahri, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina sudah divonis bersalah.

Saeful divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan. Saeful, yang juga kader PDIP, dinyatakan hakim bersalah memberikan suap kepada Wahyu Setiawan saat menjabat komisioner KPU.

Baca Juga: Megawati Pertanyakan Sumbangsih Milenial Terhadap Bangsa, Demokrat : Tidak Bijak

Hakim meyakini Saeful memberikan suap secara bertahap bersama dengan Harun Masiku. Adapun pemberian pertama sebesar SGD 19.000 (Rp200 juta) diserahkan pada 17 Desember 2019. Pemberian kedua sebesar SGD 38.350 (Rp400 juta) diserahkan pada 26 Desember 2019 oleh Saeful kepada Agustiani Tio Fridelina.

Sedangkan Wahyu Setiawan divonis 6 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan. Sementara Agustiani Tio Fridelina divonis 4 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan.

Pembacaan vonis untuk Wahyu dan Tio dilakukan pada 24 Agustus 2020. Keduanya terbukti bersalah menerima suap dari Saeful dan Harun.

Baca Juga: Penyakit Kambuhan Netralitas ASN, Berikut Alasan ASN Menjadi Amunisi Memenangkan Kontes Pilkada

Dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari RRI, terkait Harun Masiku, Direktur Penindakan KPK, Karyoto, mengatakan bahwa belum tertangkapnya Harun Masiku masih menjadi utang KPK. Menurutnya, tim pemburu DPO KPK masih terus bekerja keras di lapangan.

"Jadi utang kami terhadap DPO lain dan kami juga terima kasih kepada masyarakat dan pemerintah juga kerja keras anggota kami yang saya tahu persis bagaimana rekan-rekan di lapangan itu betul-betul bekerja keras semampu mereka," kata Karyoto pada Jumat, 30 Oktober.

Karyoto menyebut pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap sejumlah upaya yang telah dilakukan. Berbagai bentuk kerjasama dengan instansi terkait lain pun telah KPK lakukan.

Baca Juga: AS dan Tiongkok Perang Dingin, Isu Kebebasan Beragama Jadi Topik yang Menyeret GP Ansor PBNU

"Kami juga sudah melakukan berbagai macam evaluasi mana yang perlu ditambah, mana yang perlu kita kerja samakan dengan instansi lain. Sehingga memberikan kepastian tentang gerak dari pada DPO-DPO ini," jelasnya.

Ia berharap agar Harun Masiku bisa segera ditangkap.

"Mudah-mudahan dalam waktu segera juga bisa menyusul ditangkap terhadap DPO lain," pungkasnya.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah