Bawaslu Bengkalis Riau Terima Laporan Dugaan Politik Uang dari Satu Paslon: Pembagian Pupuk

- 30 Oktober 2020, 07:11 WIB
Ilustrasi pupuk bersubsidi: Bawaslu Bengkalis Riau telah menerima laporan terkait adanya dugaan politik uang yang dilakukan oleh satu paslon kepada petani.
Ilustrasi pupuk bersubsidi: Bawaslu Bengkalis Riau telah menerima laporan terkait adanya dugaan politik uang yang dilakukan oleh satu paslon kepada petani. /Pikiran-rakyat.com

PR CIREBON - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau menerima laporan dugaan politik uang dari sekelompok calon di Pilkada Kabupaten setempat.

M Hary Rubianto, Anggota Bawaslu Divisi Penindakan dan Pelanggaran, mengatakan, laporan dugaan politik uang sudah disampaikan warga pada Rabu, 28 Oktober 2020 dan saat ini sedang dilakukan pengkajian dalam waktu dua hari ini.

“Dugaan yang dilaporkan oleh pelapor adalah dugaan politik uang. Berkaitan laporan itu, sesuai peraturan, Bawaslu mempunyai waktu dua hari untuk melakukan kajian awal apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil disebut sebuah pelanggaran," ungkapnya, seperti dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pengunjung Wisata Sari Ater Subang di Rapid Test Massal

Setelah penilaian, jika memenuhi persyaratan, Bawaslu akan melimpahkan perkara tersebut ke Gakkumdu untuk proses tindak lanjut laporannya.

"Apabila dari laporan itu memenuhi syarat, maka kami akan rapat bersama Gakkumdu untuk meningkatkan status ke penyelidikan. Dan memang dalam kajian ini jika ada syarat yang belum dipenuhi oleh pelapor maka kami akan menghubungi pelapor untuk memenuhi syarat tersebut. Kami apresiasi pelapor dan hasilnya tunggu kajian Bawaslu," sebutnya.

Seputar laporan money politic yang diterima dari masyarakat Bengkalis, Hary Rubianto menjelaskan, dugaan pelanggaran yang dilaporkan adalah pemberian pupuk oleh salah satu pasangan calon kepada petani.

Baca Juga: Berada di Tengah Pandemi Covid-19, Jumlah Penumpang Pesawat Cetak Rekor Tertinggi

"Dugaan politik uang ini adalah pembagian pupuk yang menurut pelapor dibagikan oleh salah satu tim paslon kepada para petani. Jadi ini akan kami kaji pasal-pasal apa yang bisa dikaitkan dengan laporan Pelapor," jelasnya.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x