Oknum Perwira Ditangkap Usai Terlibat Penyelundupan 16 Kg Sabu, Kapolda Riau: Dia Bukan Polisi Lagi

- 25 Oktober 2020, 16:45 WIB
Kasus Narkoba Perwira Polisi Riau./ RRI
Kasus Narkoba Perwira Polisi Riau./ RRI /

PR CIREBON - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap oknum polisi berpangkat perwira yang terlibat penyelundupan 16 kilogram sabu. Oknum polisi tersebut berinisial IZ (55).

"Betul," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar saat dimintai konfirmasi pada Sabtu 24 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram @mediapolri
 
Dari informasi yang diterima dan telah dibenarkan Krisno, oknum perwira polisi itu berpangkat komisaris polisi (kompol). Dia menjabat Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.Kompol IZ ditangkap di Jalan Soekarno Hatta/Arengka 1, tepatnya depan showroom Arengka Automall, Pekanbaru, Riau. Pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melumpuhkan pelaku dengan timah panas saat proses penangkapan.
 
 
Kompol IZ ditembak pada bagian lengan atas dan terluka akibat proyektil peluru yang bersarang di punggungnya. Dalam aksi penyelundupan belasan kilogram sabu ini, Kompol IZ bekerja sama dengan seseorang berinisial HW.
 
Keduanya ditangkap pada Jumat 23 Oktober 2020 pukul 20.00 WIB. Kedua tersangka berperan sebagai kurir sabu.
 
Sedangkan, Kapolda Riau Irjen Agung Setya murka saat mengetahui oknum perwira Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kompol IZ, terlibat penyelundupan 16 kg sabu. Agung Setya menegaskan tak menganggap Kompol IZ sebagai anggota polisi lagi.
 
 
Agung Setya menegaskan proses hukum baik secara internal maupun pidana umum akan menjerat Kompol IZ. Agung Setya menyebut sindikat narkoba, termasuk Kompol IZ sebagai pengkhianat bangsa.
 
"Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini", pungkas Agung Setya.
 
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x