Berita Riau Hari Ini

Nasional

Dua Kali Menjabat Kakanwil BPN, Akhirnya M Syahrir Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Penjara

1 September 2023, 11:10 WIB

M Syahrir juga didenda uang sebesar Rp 1 Miliar, yang jika tidak dibayar akan digantikan dengan hukuman penjara tambahan selama 6 bulan

Terpopuler

Kabar Daerah

x