Hasil Survei Ketidakpuasan Publik Terkait Penegakan Hukum di Indonesia Mencapai 64 Persen

- 29 Oktober 2020, 01:05 WIB
Ilustrasi penegakan hukum.
Ilustrasi penegakan hukum. /Pixabay

PR CIREBON - Berdasarkan hasil survei yang dirilis Indonesia Political Opinion  (IPO), tingkat ketidakpuasan masyarakat terhadap hukum mencapai 64%, tertinggi daripada bidang lain.

"Performa pemberantasan korupsi menjadi pemantik terbesar buruknya bidang penegakan hukum. Terlebih, kurun periode survei berbagai persoalan korupsi makin menguat," kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah, seperti dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Dia mengatakan kepuasan untuk Mahfud MD, Menko Polhukam 34%, hanya menempati urutan ketujuh, jauh di belakang anggota Kemenko Polhukam lainnya, seperti Tito Karnavian 49%. Atau Prabowo Subianto di 57%.

Baca Juga: Sebut Tidak Selamanya Menjabat Ketua Umum, Megawati Buka Suara Seolah-olah Akan Mundur dari PDIP

Beberapa faktor yang memengaruhi penilaian publik, katanya, adalah pemberantasan korupsi (62 persen) yang buruk, lemahnya independensi penegak hukum (56 persen), ancaman kebebasan berpendapat (52 persen), kualitas kebijakan (48 persen), dan faktor lain (36 persen).

Bidang politik dan keamanan juga menanggapi kepuasan yang lebih rendah karena hanya 49% orang yang puas

Kebebasan berbeda pendapat (49 persen), kriminalitas (45 persen), perasaan aman (41 persen), ketertiban umum (36 persen), dan pengaruh lainnya (31 persen) adalah neberapa faktor yang memengaruhi persepsi publik terkait dengan kondisi politik dan keamanan.

Baca Juga: Polri Kembali Panggil Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani

Di bidang ekonomi, penilaian publik terhadap kinerja pemerintah cukup untuk menegaskan bahwa ketidakpuasan terlihat dari akumulasi respon buruk dan sangat buruk yang mencapai 57 persen, sedangkan respon positif hanya mampu menyerap 43 persen.

"Menko Ekonomi Airlangga Hartarto sendiri mendapat respons kepuasan publik hanya di urutan ke-6 dengan persentase 36 persen. Persepsi ini cukup menegaskan jika performa Airlangga dianggap mengecewakan," ujarnya.

50 persen yang dipengaruhi persepsi publik terkait dengan pengelolaan toleransi (51 persen), konflik sosial (46 persen), kesejahteraan (45 persen), keadilan (38 persen), dan hal lainnya (27 persen) adalah untuk bidang sosial dan humaniora dengan angka ketidakpuasannya.

Baca Juga: Tidak Ada Kenaikan, Berikut Besaran UMP Tahun 2021 di Indonesia

"Secara umum klaster sosial mendapat penilaian baik meskipun setara dengan tidak baiknya. Pemerintah terbantu dengan program-program bantuan selama pandemi, dan itu mendapat respons positif di tengah masyarakat," papar Dedi.

Survei terhadap massa pemilih nasional dilakukan dengan metode multistage random sampling terhadap 1.200 responden di seluruh wilayah proporsional Indonesia dengan margin of error dalam rentang 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen dengan periode survei pada 12—23 Oktober 2020.

Dedi menjelaskan, metode survei dilakukan dengan purposive sampling terhadap 170 pemimpin opini yang berasal dari peneliti perguruan tinggi, lembaga penelitian independen, dan ilmuwan sosial atau perguruan tinggi.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x