PR CIREBON - Elemen buruh dan mahasiswa kembali berencana menggelar aksi demo tentang UU Ciptaker, di kawasan Istana Negara, Jakarta pusat pada Rabu, 28 Oktober 2020. Polisi pun berharap agar pendemo tak melakukan aksi-aksi anarkisme.
Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta siap mengamankan aksi unjuk rasa atau demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang rencananya digelar oleh elemen buruh dan mahasiswa, Rabu 28 Oktober 2020
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besae Polisi Yusri Yunus pihaknya akan menindak tegas jika nantinya ada pendemo yang bersikap anarkis.
Baca Juga: Penolakan Omnibus Law Belum Usai, Taufik Basari: Apresiasi, Lebih Baik Ajukan Uji Materi dan Dialog
"Kami siap mengawal, kami siap mengamankan selama itu dilaksanakan dengan damai. Tetapi kalau ada anarkis kita akan tindak tegas karena negara tidak pernah kalah dari premanisme," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa 27 Oktober. dikutip PikiranRakyat-Cirebom.com dari RRI
Lebih lanjut, Yusri menegaskan pihaknya tidak akan pernah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) lantaran hingga saat ini Jakarta masih berada dalam zona merah kasus Covid-19. Namun untuk mengantisipasi, TNI-Polri dan pemerintah daerah siap mengamankan.
"Walaupun kita menghimbau untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara damai, itu yang kita harapkan. Tetapi, jika anarkis kita akan tindak tegas, walaupun kita kedepankan persuasif dan humanis yang bakal kita lakukan," tuturnya.
Baca Juga: Cuti Bersama Bagi Karyawan Swasta, Menteri Ketenagakerjaaan Sebut Tergantung Keputusan Perusahaan
Untuk diketahui, elemen buruh dan mahasiswa dipastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang rencananya digelar elemen buruh dan mahasiswa, Rabu 28 Oktober.
Aksi unjuk rasa ini merupakan kesekian kalinya dilakukan oleh mahasiswa dan buruh dalam sebulan terakhir ini. Bahkan, diantara aksi unjuk rasa tiga diantaranya berkahir dengan kerusuhan.***