Kawal Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polri: Jika Anarkis, Negara Tak Pernah Kalah dari Premanisme

- 28 Oktober 2020, 06:46 WIB
Ilustrasi polisi menghalau kerusuhan.
Ilustrasi polisi menghalau kerusuhan. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Baca Juga: Sorot Aktivitas Belanja, ShopeePay Deals Rp1 Hadir di Euforia 11.11

Lebih lanjut, Yusri menegaskan pihaknya tidak akan pernah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) lantaran hingga saat ini Jakarta masih berada dalam zona merah kasus Covid-19. Namun untuk mengantisipasi, TNI-Polri dan pemerintah daerah siap mengamankan.

"Walaupun kita menghimbau untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara damai, itu yang kita harapkan. Tetapi, jika anarkis kita akan tindak tegas, walaupun kita kedepankan persuasif dan humanis yang bakal kita lakukan," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x